Beranda Pemerintahan Kasus Covid-19 Meroket, Pemkot Tangerang Berlakukan WFH Lagi

Kasus Covid-19 Meroket, Pemkot Tangerang Berlakukan WFH Lagi

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah

TANGERANG – Pemkot Tangerang menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lurah se-Kota Tangerang sebagai langkah tindak lanjut terjadinya penambahan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah memimpin langsung rapat yang juga diikuti oleh Wakil Wali Kota H. Sachrudin dan Sekretaris Daerah Herman Suwarman secara daring, Kamis (20/1/2022).

Arief menyampaikan agar seluruh jajaran OPD Pemkot Tangerang tidak lengah sedikitpun dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang masih terjadi, khususnya di wilayah Kota Tangerang terlebih dalam beberapa hari terjadi lonjakan kasus masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Hingga 10 Januari 2022 kasusnya cenderung landai, tapi mulai 10 Januari hingga kemarin terjadi lonjakan kasus. Untuk itu harus diingat, kita semua tidak boleh lengah, untuk Dinas Perkim dan Dinkes agar segera disiapkan fasilitas penanganannya,” ungkap Walikota.

Sebagai langkah tindak lanjut, sambung Arief, pihaknya kembali memberlakukan pola kerja dengan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di instansi pemerintah serta pembatasan hingga penutupan sementara fasilitas umum milik pemerintah daerah.

“Mulai Senin agar kepala OPD mengatur pegawainya yang WFH dan WFO hingga 50%, kemudian taman akan kembali ditutup untuk sementara,” tegas Walikota.

Kemudian terkait dunia pendidikan, Pemerintah Kota Tangerang akan merubah kembali pola Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang saat ini berjalan dengan kapasitas 100% menjadi PTM terbatas demi mencegah terjadinya penularan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Kapasitas PTM akan kembali ke 50% seperti yang sebelumnya pernah diberlakukan,” tukas Wali Kota.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini