Beranda Bisnis Lahan di Pantura Tangerang Dibayar Pengembang Hingga 3 Kali Lipat dari NJOP

Lahan di Pantura Tangerang Dibayar Pengembang Hingga 3 Kali Lipat dari NJOP

Ilustrasi - foto istimewa VIVA.co.id

KAB. TANGERANG – Warga Pantura di Kabupaten Tangerang yang menjual tanahnya ke pengembang ternyata bisa mencapai tiga kali lipat dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Diketahui, pengembang sudah delapan tahun melakukan pembebasan lahan objek sawah dan empang mulai dari wilayah Kecamatan Kosambi, Teluknaga, hingga mengarah di Kecamatan Sepatan Timur Sepatan.

Seperti diceritakan Mahmud Warga Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, bahwa lahan miliknya telah dibeli pengembang. Dirinya mengaku harga tanah miliknya seluas 1,5 hektar itu berupa sawah dibayar di atas NJOP dua kali lipat.

“Pengembang beli dengan harga nilai diatas NJOP kok, mungkin menurut saya bisa dibilang dua kali lipat yah. Tanahnya ada di Desa Muara sama di Ketapang Desa Kampung Besar total 1,5 hektar,” ujar Mahmud kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Lanjut Mahmud, proses jual beli berlangsung secara bertahap yakni pertama mulai dari pemberkasan surat tanah di tingkat kelurahan sampai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. Dirinya mengakui awal pembayaran diberikan tanda jadi sebesar 25% sampai saat ini sudah dirasakan pelunasan.

“Pengembang gak persulit kok, saya dikasih uang muka 25 persen dan sehabis peta bidang beres dari BPN tanah saya dilunasin cash bayarnya. Malah saya masih boleh kelola buat cocok tanam pakai perjanjian kelola selagi belum dipake pengembang tanpa dipungut apapun,” tuturnya.

Sementara, Tabrani warga Kampung Jati Baru Desa Selembaran Jati Kecamatan Kosambi ini menyebutkan selama ini konsep yang dibuat pengembang merupakan ganti untung kepada warga setempat yang memiliki tanah.

“Setau saya dari awal hadir pengembang disini sampai sudah ada berjalan pembangunan, lahan milik warga dibayar sesuai harapan. Saya rasa sangat mendukung ya warga sebab pakai konsep ganti untung,” papar Tabrani.

Mantan Lurah Kosambi Barat ini pun membeberkan bukti berupa lahan dan rumahnya dibayar oleh pengembang dengan pantas.

“Lahan saya dulu dibayar gede lah bisa tiga kali lipat NJOP. Terus rumah saya juga kan direlokasi sistem tanahnya dan kalo bangunan baru yang dibayar. Kan dulu saya tinggal di Kelurahan Kosambi Barat, Kampung Talang, kena relokasi dan dipindah di Kampung Jati Baru Desa Selembaran Jati ini dengan keluarga besar juga. Alhamdulillah nyaman rumahnya lebih enak disini,” terangnya.

Selain itu, kata Tabrani, pengembang pun menyediakan prasarana umum disetap lahan yang dijadikan tempat relokasi untuk warga.

“Alhamdulillah udah akses jalan muat mobil dua, ada juga tampat ibadah seperti Masjid atau Mushola dan sarana olahraga,” ungkapnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini