CILEGON — Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri belum mampu menyetor dividen kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tahun ini. Bank milik daerah tersebut masih fokus membenahi pembiayaan bermasalah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Direktur Utama BPRS Cilegon Mandiri, Yoka Desthuraka mengungkapkan, kondisi itu saat berada di Gedung DPRD Cilegon beberapa waktu lalu.
“Tahun ini kita memang belum bisa memberikan dividen kepada Pemkot Cilegon. Masih berbenah intinya,” kata Yoka, Jumat (18/9/2026).
Baca: Tak Kunjung Berikan Dividen ke Daerah, BPRS-CM Disorot DPRD Cilegon
Menurut Yoka, pembiayaan bermasalah menjadi persoalan kronis yang menekan kondisi keuangan BPRS Cilegon Mandiri. Pihaknya kini memetakan dan membenahi persoalan tersebut.
“Pembiayaan bermasalah yang memang sebelumnya ini kronis sekali. Itu yang kita benahi, kita petakan,” ujarnya.
Meski belum mampu memberikan dividen, Yoka menargetkan, BPRS Cilegon Mandiri mencatat laba positif pada tahun depan. Ia menyebut target awal laba mencapai Rp500 juta.
“Laba yang akan dihasilkan kita positif aja dulu. Kalau untuk starting-nya di Rp500 juta, yang penting positif dulu karena untuk menutupi minusnya ini juga cukup challenging,” ungkapnya.
Target tersebut menunjukkan bank masih harus menghadapi tantangan pemulihan keuangan sebelum kembali memberikan kontribusi dividen kepada kas daerah.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
