Beranda Bisnis Tak Kunjung Berikan Dividen ke Daerah, BPRS-CM Disorot DPRD Cilegon

Tak Kunjung Berikan Dividen ke Daerah, BPRS-CM Disorot DPRD Cilegon

Rapat Paripurna Istimewa penyampaian rekomendasi DPRD Cilegon terkait LKPJ Walikota tahun 2023. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) mendapat sorotan dari DPRD Cilegon lantaran tak kunjung dapat memberikan deviden ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon selama 2 tahun belakangan ini.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Abdul Ghoffar usai Rapat Paripurna Istimewa terkait penyampaian rekomendasi LKPJ Walikota Cilegon tahun 2023 di ruang rapat, Selasa (30/4/2024).

“Kalau posisi sekarang yang paling belum bisa memberikan kontribusi BPRS-CM,” ungkapnya kepada wartawan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus LKPJ tersebut sejatinya memahami penyebab BPRS-CM belum dapat memberikan deviden kepada Pemkot Cilegon.

Pemulihan internal di BPRS-CM disebut-sebut menjadi salah satu faktor penyebab salah satu BUMD Cilegon itu belum dapat memberikan kontribusi terhadap daerah.

Meski begitu, Ghoffar tetap tidak bisa mentolerir masalah tersebut. Pasalnya, BPRS-CM telah didorong oleh Pemkot Cilegon agar dapat menjalankan bisnisnya.

“Tapi kan kita tidak bisa mentoleransi. Kalau pemulihan itu 1-2 tahun harusnya sudah perkembangan progresnya seperti apa. BPRS-CM perlu di-challenge juga, dikasih batas waktu, gak bisa recoverynya 5 tahun, karena setiap 5 tahun BUMD itu harus dievaluasi,” ujarnya.

Selain BPRS-CM, 2 BUMD Cilegon lainnya yakni PT PCM dan Perumdam Cilegon Mandiri juga tak luput dari perhatian DPRD Cilegon. Ghoffar menyebut, deviden 2 BUMD tersebut masih stagnan.

“Kalau PDAM sama PCM saya sih merasa masih belum ada peningkatan deviden yang dibayarkan. Misalnya PDAM hampir setiap tahun Rp3 miliar, PCM Rp7 miliar atau Rp8 miliar, sementara kan bisnis itu berjalan. Kalau misalnya ada cakupan PDAM yang lebih besar lagi berarti harusnya nambah profitnya,” ucapnya.

Untuk diketahui, rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Cilegon terkait LKPJ Walikota Cilegon tahun 2023 lainnya yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, dan retribusi daerah, mengatasi banjir, penataan JLS, penyelesaian JLU, menerbitkan kebijakan prioritas tenaga kerja dari masyarakat yang berada di wilayah industri, dan lain sebagainya. (STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News