Beranda Opini Kurikulum Darurat, Solusikah?

Kurikulum Darurat, Solusikah?

Ilustrasi - foto istimewa

Oleh: Iim Muslimah S.Pd, Pendidik) di Serang

Banyaknya keluhan antara guru dan siswa serta orangtua terhadap pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi membuat pemerintah akhirnya menerbitkan kurikulum darurat.

Seperti dikutip dari Republika.com. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyederhanaan kurikulum selama masa pandemi Covid-19. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kurikulum darurat ini akan berlaku selama satu tahun ajaran 2020/2021.

Beberapa contoh penyederhanaan kurikulum antara lain adalah, untuk mata belajar Bahasa Indonesia kelas I SD, KD dikurangi sebanyak 45 persen. Sementara untuk kelas II SD dikurangi 40 persen. Untuk jenjang menengah, kelas VII SMP KD dikurangi sebanyak 56 persen, dan kelas X SMA KD dikurangi sebanyak 61 persen.

Solusikah?

Selama ini dari mulai kemerdekaan Indonesia, kurang lebih kita sudah mengganti 11 kali kurikulum nasional. Yang terakhir ialah kurikulum 2013 itupun sudah beberapa kali dirombak. Itupun pada akhirnya hanya menambah beban guru dan menghabiskan waktunya berkutat dengan laporan dan sistem komputerisasi.

Sistem pelaporan komputerisasi yang diterapkan, hanya menambah beban dan waktu guru dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pengajar dan pendidik, sehingga mengurangi waktu yang seharusnya bisa dipergunakan untuk melakukan pendekatan yang lebih dalam dan intens dengan siswa didik, kalau perlu hingga level individual.

Terlebih saat pandemi ini yang mengharuskan pembelajaran jarak jauh kurikulum Nasional tidak bisa diterapkan karena banyaknya jumlah jam, sedangkan guru dituntut untuk menuntaskan. Akhirnya yang menjadi korban adalah siswa. Banyak guru yang lebih memilih menuntaskan pembelajaran daripada membuat siswa faham.

Padahal pendidikan ini adalah backbone, tulang punggung dari peradaban anak bangsa kita ke depan,”

Pendidikan saat ini hanya diarahkan untuk menjadi budak kapitalis. Bahkan Mentri pendidikan sendiri menyatakan akan lebih mengutamakan pendidikan vokasi(kejuruan). Artinya peserta didik hanya disiapkan untuk menjadi seorang pekerja bukan ilmuan yang mampu melahirkan sebuah karya.

Inilah karakter pendidikan era kapitalis. Pendidikan hanya diarahkan untuk meraih keuntungan para pemilik modal semata. Sedangkan untuk meraih pendidikan itu sendiri butuh biaya yang sangat tinggi, sehingga tidak semua orang bisa mendapatkan.

Maka semakin nyata adanya kurikulum darurat inipun hanya ilusi, apalagi untuk menjadikan peserta didik cerdas dan berkualitas atau menjadi seorang ilmuan. Pasalnya kurikulum darurat belum jelas arah dan tujuannya.

Konsep Pendidikan Islam

Berbeda dengan konsep pendidikan kapitalisme, pendidikan Islam ditujukan untuk mewujudkan manusia berkepribadian Islam. Di samping membekali manusia dengan ilmu dan keterampilan yang berkaitan dengan kehidupan.

Dalam Islam, pendidikan adalah modal dasar membangun sebuah peradaban. Tanpanya, bagaimana mau menghasilkan generasi cemerlang?

Untuk menghasilkan generasi cemerlang tidak hanya butuh kebijakan atau kurikulum yang bagus, namun juga butuh negara yang akan menyokong dan memfasilitasi pendidikan tersebut.

Dari pandangan ini, negara Khilafah akan menyokong dan mendukung fasilitas dan sarana prasarana yang dibutuhkan satuan pendidikan termasuk membuat kurikulum yang berkualitas.

Adapun struktur kurikulum Islam di dalamnya meliputi:

1. pembentukan syakhsiyah Islam (pembentukan kepribadian), yakni dari pendidikan ini peserta didik terlahir sebagai manusia yang memiliki pribadi yang mulia

2.Tsaqofah Islam (pemikiran Islam). Di dalamnya meliputi: Bahasa Arab, fiqih, Ushul fiqih, Sirah Nabawiyah, fiqih muamalah, Tahfidz Al-Qur’an dan hadits, dan yang lainnya.

3. Iptek dan keahlian, yakni ilmu berkaitan dengan sains dan lainnya.

Dari struktur kurikulum diatas jelas hasil pendidikan Islam akan melahirkan ilmuan yang tidak hanya ahli dalam bidang sains saja melainkan memiliki tsaqofah Islam dan ia juga memiliki kepribadian/berakhlak mulia.

Seperti dapat kita temui dalam buku-buku sejarah, bagaimana pendidikan Islam mampu melahirkan ulama sekaligus Ilmuan seperti Ibnu Sina, Al-Farabi dan lainya, yang tidak hanya ahli dalam satu bidang saja melainkan ahli dibidang yang lainnya.

Namun kurikulum pendidikan Islam ini hanya mampu diterapkan dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna. Maka hadirnya sebuah negara Islam adalah sebuah keharusan tidak hanya untuk membentuk pendidikian yang berkualitas namun juga menjadikan negara yang penuh dengan keberkahan.

waaAllahu a’lam

(***)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News