Beranda Pemerintahan Kuota Solar Subsidi untuk Warga Pulau Tunda Tunggu Keputusan BPH Migas

Kuota Solar Subsidi untuk Warga Pulau Tunda Tunggu Keputusan BPH Migas

Sejumlah warga beraktifitas di depan Gapura Pulau Tunda Kabupaten Serang. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai mendorong solusi atas persoalan keterbatasan akses bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini dikeluhkan warga Pulau Tunda.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni mengajukan kuota solar bersubsidi khusus untuk masyarakat Pulau Tunda dan pulau-pulau berpenghuni lainnya di Kabupaten Serang.

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas mengatakan, Bupati Serang telah mengajukan permohonan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar masyarakat pulau dapat memperoleh akses solar bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ibu Bupati sudah menginisiasi dan mengajukan ke BPH Migas terkait pengadaan solar bersubsidi untuk masyarakat, khususnya warga pulau,” kata Najib kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Menurut Najib, saat ini Pemkab Serang masih menunggu respons dan keputusan dari BPH Migas terkait besaran kuota yang dapat diberikan kepada masyarakat Pulau Tunda.

“Kuotanya ditentukan oleh BPH Migas. Kami mengupayakan agar jumlahnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini fasilitas BBM bersubsidi untuk sektor nelayan sudah tersedia. Namun masyarakat umum yang tinggal di pulau-pulau kecil belum memiliki akses khusus terhadap solar bersubsidi.

“Kalau untuk nelayan ada. Untuk sektor pertanian juga ada. Tetapi untuk masyarakat pulau secara umum belum ada skema khusus,” jelasnya.

Karena itu, Pemkab Serang meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi geografis masyarakat kepulauan yang memiliki kebutuhan transportasi dan energi berbeda dibanding warga di wilayah daratan.

Najib menyebut usulan tersebut tidak hanya berlaku untuk Pulau Tunda, tetapi juga mencakup wilayah kepulauan lain seperti Pulau Panjang.

“Kami mengusulkan agar ada perlakuan khusus untuk masyarakat pulau, baik Pulau Tunda maupun Pulau Panjang, sehingga mereka bisa mendapatkan solar untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Baca Juga :  Terkendala SPJ, Anggaran Dana Desa di Lebak Belum Bisa Dicairkan

Namun ia menegaskan, solar subsidi yang diajukan itu diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat, bukan untuk aktivitas perdagangan atau bisnis.

“Ini untuk kebutuhan warga, bukan untuk diperjualbelikan,” tegas Najib.

Selain persoalan BBM, Pemkab Serang juga menyoroti kebutuhan infrastruktur energi di Pulau Tunda. Meski demikian, Najib mengaku pembahasan terkait pengembangan kelistrikan dan proyek pembangkit listrik di pulau tersebut belum menjadi fokus utama pemerintah daerah saat ini.

“Nanti kami akan melihat langsung ke sana. Setelah Idul Adha mungkin kami akan ke Pulau Tunda untuk melihat kondisi di lapangan,” ujarnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah