SERANG – Kuota peserta didik Sekolah Rakyat (SR) jenjang SMP di Kota Serang sudah terpenuhi menjelang tahun ajaran 2026. Namun, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang masih menghadapi tantangan untuk memenuhi kuota jenjang SD dan SMA yang hingga kini masih kekurangan peserta.
Dinsos Kota Serang terus melakukan penjangkauan terhadap calon peserta didik agar seluruh kuota dari Kementerian Sosial dapat terpenuhi.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinsos Kota Serang, Oni Triwahyudi mengatakan, Kota Serang mendapat alokasi masing-masing 60 peserta didik untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
“Hingga saat ini, kuota SMP sudah terpenuhi sebanyak 60 siswa. Untuk SD baru sekitar 27 siswa, sedangkan SMA baru 38 siswa,” ujar Oni, Sabtu (4/7/2026).
Oni menjelaskan, pihaknya menjaring peserta berdasarkan pemetaan keluarga pada desil 1 dan desil 2, khususnya anak usia sekolah yang tercatat putus sekolah.
Setelah itu, tim turun langsung ke lapangan untuk melakukan asesmen dan memastikan calon peserta memenuhi seluruh syarat program.
Menurut Oni, kuota SD belum terpenuhi karena sejumlah data calon peserta masih harus melalui verifikasi lanjutan.
Sementara itu, kuota SMA tersendat karena minat calon peserta masih rendah. Banyak siswa belum siap mengikuti sistem pendidikan berasrama atau boarding school yang menjadi konsep utama SR.
“Kebanyakan siswa SMA masih enggan mengikuti sekolah dengan sistem boarding school. Karena itu kami terus melakukan penjangkauan kembali kepada calon peserta didik yang memenuhi kriteria,” ujarnya.
Saat ini, Dinsos Kota Serang masih menelusuri calon peserta lain yang belum terdata. Meski masa pendataan hampir berakhir, Kementerian Sosial (Kemensos) masih memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk melengkapi kuota jika masih ada calon peserta yang memenuhi syarat.
Jika hingga batas waktu kuota SD dan SMA tetap tidak terpenuhi, Pemkot Serang akan mengusulkan pengalihan sisa kuota ke jenjang yang memiliki jumlah calon peserta lebih banyak.
“Kalau nanti kuota SD atau SMA tidak terpenuhi, kami akan mengajukan perubahan agar sisa kuota bisa dialihkan ke jenjang yang jumlah pesertanya sudah siap,” kata Oni.
Setelah seluruh peserta ditetapkan, Dinsos akan memasukkan data peserta ke aplikasi SETARA milik Kemensos.
Selanjutnya, calon peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan daftar ulang sebelum memulai kegiatan belajar pada tahun ajaran baru.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
