TANGSEL – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa upaya menekan kasus perundungan (bullying) di sekolah memerlukan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait. Ia menilai bahwa program dan regulasi sebenarnya sudah tersedia, namun efektivitasnya bergantung pada sejauh mana guru, siswa, wali murid, dan perangkat sekolah mau bekerja sama dan menjalankannya secara maksimal.
“Sebenarnya kalau bicara tentang program sudah ada, namun ini harus ada komitmen dari guru, murid, dan orang tua untuk sama-sama kita bangun agar tidak terjadi di lingkungan sekolah,” ujar Andra Soni dalam keterangannya kepada wartawan di Kota Tangerang Selatan, Kamis (13/11/2025).
Untuk memperkuat upaya tersebut, Andra Soni telah menugaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk melakukan pembinaan menyeluruh kepada kepala sekolah. Pembinaan ini diarahkan untuk memastikan setiap satuan pendidikan mengaktifkan dan memaksimalkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang sudah dibentuk.
“Tujuannya untuk melakukan pembinaan sekaligus memaksimalkan organisasi atau lembaga yang telah kita buat untuk permasalahan bullying di sekolah,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa TPPK harus menjadi garda terdepan dalam mencegah perundungan. Perannya tidak hanya melakukan penanganan ketika insiden terjadi, tetapi juga memberikan edukasi tentang bahaya bullying dan melakukan deteksi dini terhadap potensi kekerasan di sekolah.
“Beberapa sekolah sudah melakukan upaya pengawasan, seperti pemasangan CCTV di titik tertentu. Langkah-langkah ini penting untuk meminimalisasi potensi terjadinya perundungan,” tambahnya.
Meskipun demikian, Andra Soni menyadari bahwa menghapus praktik perundungan di sekolah bukanlah sesuatu yang bisa dicapai secara instan. Namun ia optimistis, jika komitmen kolektif dibangun dengan kuat, angka kasus bullying dapat ditekan secara signifikan.
“Kita harus bersama-sama mengupayakan dan memaksimalkan program anti-bullying,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak serius perundungan terhadap kondisi psikologis anak. Menurutnya, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi peserta didik, bukan tempat yang membuat mereka tertekan atau ketakutan.
“Ini harus sama-sama kita sinergikan, agar tujuan sekolah didirikan adalah untuk mendidik, mencerdaskan, dan bagaimana anak-anak kita mendapatkan hak mereka,” tutup Andra Soni.
Tim Redaksi
