LEBAK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Lebak, Selasa (18/8/2026).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebak, Muammar Adi Prasetya, mengatakan arah pembangunan Kabupaten Lebak pada 2027 akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur, khususnya penanganan jalan perdesaan.
“Utamanya pada sektor infrastruktur. Insya Allah kita upayakan jumlah titik jalan perdesaan yang ditangani pada 2027 bisa bertambah supaya PR pemerintah daerah bisa segera tuntas,” kata Muammar kepada awak media, Selasa (18/8/2026).
Ia mengatakan, DPRD Lebak akan mendorong agar alokasi anggaran untuk penanganan infrastruktur jalan pada 2027 dapat ditingkatkan dibandingkan tahun ini.
“Mudah-mudahan bisa dua kali lipat dari sekarang. Kita upayakan, semoga saja tidak ada perubahan karena kondisi sekarang dinamis,” ujarnya.
Selain infrastruktur jalan, DPRD Lebak juga mendorong peningkatan anggaran untuk program bedah rumah tidak layak huni. Menurutnya, dukungan anggaran yang lebih besar diharapkan dapat memperluas cakupan penerima manfaat.
“Anggaran untuk bedah rumah tidak layak huni juga kita dorong agar meningkat sehingga semakin banyak rumah warga kurang mampu bisa kita bantu,” ungkapnya.
Muammar menambahkan, pembahasan anggaran 2027 masih melalui sejumlah tahapan. DPRD berharap penyusunan APBD nantinya dapat menghasilkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Infrastruktur, ketahanan pangan, serta perlindungan bagi masyarakat kurang mampu menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas,” katanya.
Ia menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS menjadi langkah awal dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Lebak pada 2027. DPRD berharap anggaran yang nantinya disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah.
“Kesepakatan KUA-PPAS pun menjadi langkah awal dalam menyiapkan arah pembangunan Lebak pada 2027, dengan harapan setiap rupiah anggaran yang nantinya disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Lebak,” ucapnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo
