Beranda Pemerintahan Pemkab Lebak Bakal Perketat Pemudik di Pos Perbatasan

Pemkab Lebak Bakal Perketat Pemudik di Pos Perbatasan

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya - foto istimewa

LEBAK – Pemkab Lebak bakal memperketat penjagaan diperbatasan Kabupaten Lebak agar tidak ada pemudik yang lolos. Jika terdapat orang beridentitas diluar Lebak maka akan diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya.

Kemudian seluruh toko yang ada di Kabupaten Lebak agar menyediakan alat cuci tangan serta senantiasa menggunakan masker, jika toko tersebut tidak patuh maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diintruksikan untuk menutup toko yang membandel.

Bupati Lebak juga mengintruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar meningkatkan koordinasi internal terutama Dinas Sosial terkait pendistribusian bantuan untuk memastikan masyarakat Kabupaten Lebak terbebas dari Covid-19 dan tidak ada yang kelaparan.

“Kita harus memperketat penjagaan di perbatasan, periksa KTP dan STNK nya jika bukan warga Kab. Lebak maka arahkan untuk kembali ke daerah asalnya, jangan sampai ada pemudik yang lolos,” Tegas Bupati saat rapat koordinasi belum lama ini.

Sementara itu Komandan Kodim (Dandim) 0603/Lebak Letkol Kav Yudha Setiawan menyampaikan agar pemakaman bagi orang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dimana hasil uji swab belum keluar agar mengikuti protokol pemakaman standar Covid-19, Dandim juga mengatakan bahwa Kodim siap membantu pemakaman dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kabupaten Lebak AKBP Firman Andreanto juga menegaskan agar Pemkab bersama Forkopimda senantiasa mengawal dana Covid-19 untuk memastikan tidak ada pemotongan apapun terutama upah bagi penjaga posko Covid-19.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ