Beranda Peristiwa KSOP Banten : Pengerukan Pasir Laut PT Lotte Chemical Diawasi Ketat

KSOP Banten : Pengerukan Pasir Laut PT Lotte Chemical Diawasi Ketat

Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten, Herwanto

CILEGON – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Herwanto menyatakan pihaknya siap melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pengerukan pasir laut PT Lotte Chemical Indonesia di Selat Sunda.

“Nanti kita awasi dalam pelaksanaannya. Jangan sampai nanti melanggar ketentuan yang sudah digariskan,” ujarnya, Jumat (11/10/2019).

Dimana diketahui bahwa Izin pengerukan pasir laut PT Lotte Chemical Indonesia akhirnya terbit. Sehingga perusahaan asal Korea Selatan itu bakal memulai melakukan aktivitas pengerukan pasir laut di Selat Sunda.

Menurut rencana perusahaan kimia itu bakal melakukan pengerukan sekitar 3,5 juta kubik yang diambil di beberapa titik yakni di sekitar kolam labuh PT Lotte Chemical Indonesia di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon dan di sekitar perairan Pulau Sangiang, Kabupaten Serang.

PT Boskalis Internasional adalah perusahaan yang melaksanakan pengerukan pasir laut untuk pematang lahan PT Lotte Chemical Indonesia seluas 100 hektar.

“Rencana kegiatan pengerukan dan reklamasi PT Lotte Chemical Indonesia, pelaksanaan pengerukan dan reklamasi PT Lotte Chemical Indonesia itu memang izinnya sudah keluar dari Kementerian Perhubungan yaitu keputusan Kementerian Perhubungan Nomor KM95 Tahun 2019, tentang persetujuan kepada PT Lotte Chemical Indonesia untuk melaksanakan kegiatan kerja keruk,” ujarnya.

Meski begitu, lanjutnya, untuk memulai pekerjaan, memang belum sepenuhnya memulai. Sebab, saat ini PT Lotte Chemical Indonesia masih melakukan persiapan pra pekerjaan.

“Seperti ada pemasangan Buoy, pegelaran pipa, kemudian persiapan teknis lainnya, namun dari segi perizinan apa yang dilakukan oleh PT Lotte Chemical Indonesia sudah terpenuhi semua, baik perizinan yang berhubungan dengan persetujuan kerja keruk, persetujuan tentang penggunaan kapal asing, kemudian izin lingkungan, itu sudah semua, termasuk kemarin juga sudah beraudiensi dengan DPRD Kota Cilegon,” terangnya.

Dia menjelaskan bahwa ada beberapa titik pengerukan pasir laut untuk pemenuhan kebutuhan PT Lotte Chemical Indonesia yakni di antaranya di sekitar Pulau Sangiang.

“Titik lokasi penyedotan pasir laut sebetulnya pertama masih menggunakan lokasi kolam labuh TUKS PT Lotte Chemical Indonesia, jadi disitu dia akan mendalamkan kolam labuhnya, dan nanti kalau pasir itu bagus untuk dijadikan pemadatan nanti dipakai, kalau tidak ya tidak dipakai, namun ada titik lain yang sudah diizinkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, yakni di bawah atau di sekitar Pulau Sangiang. Itu yang diizinkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, namun pengerukannya tergantung hasil dari pengerukan yang ada di kolam labuh PT Lotte itu. Perusahaan yang akan melaksanakan pengerukan pasir laut ini adalah PT Boskalis Indonesia Internasional,” paparnya.

Dia menambahkan bahwa perusahaan pengerukan pasir laut tersebut akan melakukan pengerukan sekitar 3,5 juta kubik untuk pematangan lahan reklamasi di area PT Lotte Chemical Indonesia sekita 100 hektar.

“Layanan darat itu istilahnya pemadatan dan peninggian, mungkin mereka sudah prediksi sekian tahun ada kenaikan air laut sehinga mereka akan meninggikan. Dalam pelaksanaannya juga kita akan awasi,” ucapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini