Beranda Uncategorized KPU Tangerang Lakukan Pencoblosan Susulan di 2 Rumah Sakit

KPU Tangerang Lakukan Pencoblosan Susulan di 2 Rumah Sakit

Foto istimewa medcom.id

TANGERANG – Sebanyak tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di RSUD Kota Tangerang dan RS EMC Tangerang, melaksanakan pencoblosan susulan Pilkada Kota Tangerang 2018. Pencoblosan susulan dilakukan, lantaran fasilitas tidak disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang saat pencoblosan pada 27 Juni 2018.

“Pemungutan suara susulan ini baru dilaksanakan sesuai rekomendasi panitia pengawas (Panwas) Kecamatan Tangerang. Setelah sebelumnya tidak terfasilitasi karena keterbatasan waktu saat tanggal 27 Juni 2018,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane di RSUD Kota Tangerang, Jumat (29/6/2018).

Sanusi menjelaskan, dua TPS yang mencoblos susulan itu di RSUD Kota Tangerang, yakni TPS 14 dan 15. Sedangkan, di RS EMC Tangerang satu yakni TPS 33.

“Kita laksanakan apa yang direkomendasikan Panwaslu ada sebanyak 59 pasien dan pegawai yang tercatat di A5 pindah pilih dari TPS asal ke RS. 34 pemilih ada di RSUD Kota Tangerang dan 25 pemilih sisanya di RS EMC,” jelasnya dikutip medcom.id.

Sanusi menambahkan, pihaknya tidak bisa memastikan ada berapa pasien dan pegawai rumah sakit yang tidak menggunakan hak suaranya.

“Dalam hal ini kita lebih kepada lokusnya, bukan kepada proses yang masih ada di sini. Dan ini sudah kita laksanakan, nantinya langsung kita rekap dan gabungkan dengan data yang ada sebelumnya,” katanya.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim menuturkan,pilkada ini merupakan hak konstitusi tiap warga. Pihaknya hanya mengawasi terkait pemungutan suara susulan tersebut.

“Prinsipnya secara konstitusi itu terlayani dengan baik, tidak ada yang terlewatkan karena satu saja hal pilih ini digunakan bisa memberikan kontribusi positif dalam demokrasi,” kata Agus.

Lain hal dengan Supriyanto, pasien RSUD Kota Tangerang yang menggunakan hak suaranya. Ia mengatakan, proses pemilihan di rumah sakit kurang persiapan.

“Kurang persiapan dari KPU, karena dibuatnya seolah dadakan. Saya sudah menunggu untuk menyoblos sekitar 30 menit di bangku roda,” pungkas Supriyanto. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini