Beranda Pemilu 2024 KPU Pandeglang Tunggu Pengiriman Sisa Logistik Pilkada

KPU Pandeglang Tunggu Pengiriman Sisa Logistik Pilkada

Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah memberikan sambutan dalam acara coffee morning.

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang masih menunggu sisa logistik Pilkada 2024 yang belum dikirim ke gudang KPU Pandeglang. Saat ini baru ada 4 item logistik Pilkada yang sudah diterima KPU dari penyedia barang, Selasa (1/10/2024).

Adapun logistik Pilkada yang sudah diterima oleh KPU Pandeglang di antaranya bilik pemungutan suara sebanyak 7.704 unit, kabel ties sebanyak 23.112 unit, segel kertas sebanyak 93.105 unit dan kotak suara sebanyak 3.924 unit.

Sedangkan logistik Pilkada yang belum diterima di antaranya tinta, sampul, formulir, alat bantu tunanetra, daftar pasangan calon, surat suara dan alat kelengkapan TPS seperti paku, tali dan lain-lain.

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan beberapa langkah agar logistik Pilkada segera mereka terima karena waktu pelaksanaan pemungutan suara tinggal menghitung hari.

“Untuk surat suara kami baru melakukan proving design (proses pemeriksaan desain sebelum dikirim ke percetakan) di tingkatan KPU RI untuk dilanjutkan naik cetak, kami juga sudah menerima desain untuk APK dan BK (Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye) dari masing-masing penghubung pasangan calon,” katanya.

Kata Nunung, untuk desain alat peraga kampanye yang diperbolehkan adalah yang hanya mencantumkan visi dan misi calon serta logo partai politik pendukung. Sedangkan untuk tagline masih bisa dibolehkan asalkan tidak keluar dari aturan yang sudah ditetapkan.

Selain desain APK, pihaknya juga sudah menerima tim kampanye dari masing-masing calon yang disampaikan melalui Silon atau yang disampaikan langsung ke kantor KPU Pandeglang.

“Untuk bahan kampanye jika dikonversikan ke mata uang tidak boleh melebihi Rp100 ribu tetapi tidak berbentuk uang ataupun sembako melainkan berbentuk barang, bisa itu berbentuk kaos, tempat minum atau merchandise lainnya,” ungkapnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News