Beranda Uncategorized KPU Pandeglang Temukan Ratusan Surat Suara Rusak

KPU Pandeglang Temukan Ratusan Surat Suara Rusak

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i. (Memed/bantennews).

PANDEGLANG – Komisi Pemilian Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menemukan ratusan surat suara DPR RI masuk dalam kategori rusak. Ratusan surat suara tersebut ditemukan saat proses sortir yang dilakukan oleh KPU Pandeglang.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i menyampaikan, saat ini KPU Pandeglang sudah menerima 3 jenis surat suara diantaranya surat suara DPR RI, surat suara DPD RI dan surat suara DPRD Provinsi.

Namun untuk untuk surat suara DPRD Provinsi KPU Pandeglang baru menerima sekitar 25 ribu lembar surat suara. Untuk surat suara DPR RI, DPD RI yang baru dikirim sekitar 949.377 lembar  dari kebutuhan 951.001 lembar sehingga masih terdapat kekurangan surat suara.

“Kaitan dengan surat suara sesuai dengan keputusan KPU nomor 1266 itu ada 2 kegiatan yang pertama sortir dan kegiatan pelipatan surat suara. Ketika sudah dilakukan sortir ditemukan surat suara rusak misalkan ada yang robek atau kena tinta, ada juga potongannya tidak sesuai itu sudah ditemukan sekitar 790 sekian lembar yang rusak dari surat suara DPR RI,” kata Sujai ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/3/2019).

Suja’i mengungkapkan kalau ratusan surat suara yang rusak tersebut kemungkinan besar berasal dari pabrik percetakkannya langsung. Nantinya surat suara yang terindikasi rusak akan dikumpulkan untuk dilakukan pemusnahan.

“Nanti dikumpulkan dulu, sebelum kegiatan proses pungut hitung baru akan dilakukan pemusnahan yang nanti disaksikan oleh Bawaslu dan pihak kepolisian,” ucapnya.

Ia juga memastikan kalau pergantian surat suara pasti akan dilakukan sebelum waktu pencoblosan tiba, meski ia juga belum mengetahui kapan waktu pengiriman surat suara pengganti yang rusak yang jelas pergantian itu akan dilakukan secara bertahap.

Ia juga menambahkan kalau saat ini proses pelipatan surat suara DPR RI hanya tinggal beberapa suart suara lagi, kemungkinan besar hanya membutuhkan 1 hari lagi untuk menyelesaikan pelipatan surat suara DPR RI.

“Ya kalau masalah itu (pergantian surat suara rusak-red) nanti kami akan menyampaikan laporan terlebih dahulu, kaitan kapan proses pergantian itu tiba yang jelas sebelum hari pencoblosan itu sudah ada. Yang jelas nanti pihak penyediapun akan berkoordinasi dengan KPU RI karena yang mengadakan KPU RI,” ungkapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini