Beranda Politik KPU Pandeglang Gelar PSU di TPS 13 Kelurahan Pandeglang

KPU Pandeglang Gelar PSU di TPS 13 Kelurahan Pandeglang

Situasi PSU di Kampung Pasir Cau Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang.

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 13 Kampung Pasir Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu (24/2/2024).

Pemungutan suara ulang di TPS 13 terpaksa dilakukan setelah beredar sebuah video memperlihatkan seorang petugas KPPS yang mencoblos sendiri surat suara milik salah satu warga yang sedang sakit. Setelah ditelusuri oleh Bawaslu Pandeglang, akhirnya Bawaslu memberikan rekomendasi agar KPU menggelar PSU di TPS tersebut.

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah menyampaikan, sejak dibuka pada pukul 07.00 WIB suasana di lokasi pemungutan suara cukup kondusif dan antrean masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya cukup tinggi. Hal ini tampak dari banyaknya antrean warga yang datang ke TPS.

“Disini sedang dilaksanakan PSU di TPS 13 situasi cukup kondusif, dari pagi sejak dibuka TPS antrean pemilih tidak ada jeda terus mengalir kemudian di kursi tunggu juga terisi semua bahkan sampai keluar mereka sedang menunggu jadwal dipanggil,” kata Nunung saat ditemui di lokasi kegiatan.

Nunung mengakui pada saat pencoblosan masyarakat cukup kesulitan dan memakan banyak waktu. Kemungkinan kata dia,banyaknya surat suara dan ukuran surat suara cukup mempersulit masyarakat menyalurkan hak pilihnya.

“Memang ini kategori waktunya cukup lama juga karena 1 pemilih itu mencapai 1 setengah jam untuk menyalurkan hak pilihnya, mungkin kondisi di dalam (bilik suara) mereka agak kesulitan dengan lebarnya surat suara dan banyaknya calon yang ditawarkan sehingga memikirkannya cukup lama,” ungkapnya.

Ia memastikan bahwa anggota KPPS yang kemarin ramai dalam video tidak diikutsertakan kembali dalam PSU hari ini. Posisinya digantikan oleh petugas KPPS lain yang berasal dari TPS terdekat.

“Sesuai instruksi KPU RI yang tertuang di dalam surat 353 bahwasanya KPPS itu bekerja sampai tanggal 25 februari sehingga hari ini merupakan hari terakhir mereka bekerja sehingga kami masih memperkerjakan SDM yang sama, tapi kami mengganti 1 petugas dan digantikan oleh petugas dari TPS terdekat. Mudah-mudahan ini akan selesai sesuai jadwal tapi meskipun molor dari jadwal tapi pemilih sudah antre disini sehingga dimungkinkan untuk dilaksanakan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Diansyah menambahkan, untuk mencegah hal yang sama terulang pihaknya menekankan pada pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan agar melakukan pengamanan secara melekat baik sebelum pencoblosan hingga hari pencoblosan.

“Kami kemarin sudah memerintahkan kepada Panwascam dan PKD untuk melakukan pengawasan secara melekat bukan di hari H saja tapi sebelum hari H juga dilakukan pengawasan. Untuk pengawasan Selian pengawas TPS kami juga menurunkan dari PKD dan Panwascam. Dari Bawaslu ada 3 orang komisioner yang hadir disini,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ