Beranda Uncategorized KPU Pandeglang Belum Dapat Kepastian Pencairan Anggaran Pilkada

KPU Pandeglang Belum Dapat Kepastian Pencairan Anggaran Pilkada

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, belum mendapatkan kepastian pencairan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Padahal pelaksanaan tahapan Pilkada dimulai pada Oktober 2019.

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai mengatakan, sesuai PKPU RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 pelaksanaan tahapan Pilkada dimulai pada  Oktober 2019. Selain itu, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus dilakukan paling lambat 1 Oktober 2019.

“Setelah dilaksanakan pendatanganan NPHD pada 1 Oktober 2019, pelaksanaan tahapan Pilkada sudah harus mulai dilaksanakan. Tinggal kepastian Pemkab seperti apa, kami pun belum mendengar berapa Pemkab menentukan angka anggaran untuk KPU,” katanya, Kamis (12/9/2019).

“Cuma kan persoalannya ditahun ini, sudah ada tahapan atau kegiatan yang harus dilaksanakan. Termasuk tahun ini juga kan harus sudah menerima anggarannya,” ujarnya.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, yang bersumber dari APBD dan Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2020 menegaskan bahwa daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 harus menganggarkannya di tahun 2019 dalam bentuk hibah.

“Kalau NPHD-nya dilaksanakan 2020, dasar kami untuk melaksanakan tahapan Pilkada itu apa? Karena KPU RI dan Pemerintah Pusat sudah mengingatkan terus ke Pemkab,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menyampaikan, saat ini NPHD masih proses pembahasan karena nilai anggaran belum final.

“Untuk masalah KPU belum final. Masih fluktuatif, bisa naik bisa turun sesuai dengan kebutuhan. Kami masih membahasnya,” kata Sekda.

Hanya, pembahasan itu sedikit terganjal. Sebab eksekutif juga masih menunggu keputusan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Pandeglang. Mengingat penyaluran NPHD itu masuk dihibah pada APBD Perubahan 2019.

“Nanti kalau NPHD-nya itu kan setelah ditetapkan dianggaran perubahan. Karena kan kami belum membahas. Jika ada kepastian, baru dibuat NPHD-nya. Pembahasan perubahan akan kita ajukan tetapi masih menunggu DPRD yang belum membentuk AKD,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini