Beranda Hukum KPK Telusuri Asal Usul Uang di Laci Menag

KPK Telusuri Asal Usul Uang di Laci Menag

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah - foto istimewa IDN Times

JAKARTA – KPK akan menelusuri asal usul uang yang ditemukan dari laci Menteri Agama Lukma Syaifudin. Penelusuran ini untuk memastikan apakah uang itu berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang saat ini ditangani KPK.

“Nanti akan kami telusuri satu per satu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya dan informasi-informasi lainnya yang relevan,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan yang dikutip detik.con, Selasa (19/3/2019) kemarin.

Uang kas dalam bentuk 2 pecahan mata uang itu ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Lukman dalam kaitannya dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Sebab, KPK menduga Rommy menerima suap terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Jumlah uang itu memang cukup banyak ya, Rp 180 juta dan USD 30 ribu,” kata Febri.

Sementara itu persoalan uang itu menarik komentar Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) hingga Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi. JK menyebut uang itu sebagai operasional yang lazim di kalangan menteri-menteri.

“Lazim dong, selalu ada namanya kas kecil (di ruang kerja). Iya, kan. Dan menteri itu juga ada dana operasionalnya, dan itu kas dana operasionalnya (menteri),” ujar JK.

Terlepas dari itu, dalam pusaran perkara ini KPK baru menetapkan 3 orang tersangka yaitu Rommy sebagai pihak yang menerima suap dan dua pejabat di lingkungan Kemenag yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. KPK menduga Rommy tidak sendiri lantaran tidak memiliki kewenangan langsung untuk urusan jabatan di Kemenag. (Red)

Sumber : detik.com

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini