Beranda Hukum Siap-Siap Lengkapi Surat Kendaraan, Polda Banten Akan Gelar Razia

Siap-Siap Lengkapi Surat Kendaraan, Polda Banten Akan Gelar Razia

Polda Banten menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Maung 2022 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13-26 Juni 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polda Banten pada Senin (13/06) pagi.

SERANG – Ratusan personel kepolisian akan menggelar razia kendaraan di berbagai wilayah Provinsi Banten. Razia kendaraan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13-26 Juni 2022.
Hal itu terungkap usai Polda Banten menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Patuh Maung 2022 di lapangan apel Polda Banten, Senin (13/6/2022).

Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari memimpin operasi terswbut. Hadir juga Kasrem 064/MY Kolonel Inf. Nurkhan, Kadishub Provinsi Banten Dede Bambang Hartono, Kepala Bappenda Provinsi Banten Dr. Mahdani, Kasat Pol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi, Kepala PT Jasa Raharja Sigit Harismun, Direktur PT Astra Infra Tol Road dan Pejabat Utama Polda Banten. Apel diikuti oleh 720 personel terdiri dari 400 personel Polda Banten dan 320 personel Polres jajaran.

Dalam kesempatan ini Ery mengatakan apel gelar pasukan merupakan wujud kesiapan Polda Banten dan jajaran dalam menciptakan masyarakat yang tertib, patuh hukum dalam berlalu lintas.

“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan fatalitas korban kecelakaan dan mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas,” kata Ery Nursatari.

Wakapolda Banten bertujuan menciptakan situasi lalu lintas aman tertib dan lancar. Terutama di lokasi rawan kecelakaan pelanggaran dan kemacetan. Sehingga meningkatkan ketertiban, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam amanatnya Ery Nursatari mengajak masyarakat untuk dapat mematuhi paraturan lalu lintas.

“Saya mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan jangan takut sama polisi lalu lintas kalau memang sudah membawa surat-surat yang lengkap dan mematuhi peraturan lalu lintas pasti petugas tidak akan memberi tindakan,” ujar Ery.

Saat ditemui Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. “Dengan disiplin berlalu lintas, maka akan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini