Beranda Hukum Korlantas Polri Mulai Persiapkan Arus Balik Lebaran, Ini Poin-poinnya!

Korlantas Polri Mulai Persiapkan Arus Balik Lebaran, Ini Poin-poinnya!

Jalan Tol Tangerang-Merak - foto istimewa

SERANG – Berbagai pihak seperti Korlantas Polri beserta Kementerian Perhubungan, Jasa Marga hingga Bina Marga menyepakati beberapa hal menyambut arus balik mudik 2019. Ada 6 poin yang disepakati untuk mempersiapkan arus balik.

“Setelah mendengar masukan, mencermati informasi dan analisa, kemudian kita sepakati setidak-tidaknya ada 6 poin,” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Refdi Andri kepada wartawan setelah rapat di Kantor Pusat Jasa Marga, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (3/6/2019).

Kemudian Refdi mengatakan kesepakatan ini muncul setelah adanya masukan dan saran dari berbagai pihak soal rekayasa yang sudah dilakukan selama 6 hari jelang lebaran.

“Kesepakatan ini muncul karena kita sudah lakukan sesuatu selama 6 hari, sebagaimana yang kita sampaikan tadi, tentu kita yang di sini, kita dengar masukan itu baik dari Kemenhub, Kepolisian, pengatur jalan tol, Jasa Marga, dan semua mitra terkait,” ucap Refdi.

Salah satu poin yang disepakati yaitu penambahan unit mobil derek dan bengkel APM (Agen Pemegang Merk) di rest area untuk antisipasi mobil mogok. Selain itu, Refdi menyebut untuk ditambahkan unit mobile rider sebanyak 28 unit dan electronic data captured sebanyak 12 unit di gerbang tol Palimanan saat arus balik mudik.

“Untuk antisipasi mobil mogok di Jalan Tol, diminta kepada BUJT untuk menambah mobil layanan jalan tol (mobil patroli) dan menempatkan mobil derek dan menempatkan bengkel APM (Di rest area tipe a) sebelum 7 juni 2019,” sebut Refdi seperti dikutip dari detik.com.

“Gerbang tol Palimanan merupakan gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1 sehingga perlu adanya tambahan mobile rider dari 28 unit jadi 38 unit, dan electronic data captured dari 2 jadi 12 di gate tol Palimanan,” sambungnya.

Berikut 6 poin persiapan arus balik lebaran 2019:

1. Rambu-rambu diakses masuk rest area harus terpasang sebelum one way arus balik sebelum 7 Juni 2019.

2. Penambahan mobile toilet termasuk kanopi pelindung untuk antrean toilet harus dipenuhi sebelum tanggal 7 Juni 2019.

3. Untuk antisipasi mobil mogok di Jalan Tol, diminta kepada BUJT untuk menambah mobil layanan jalan tol (mobil patroli) dan menempatkan mobil derek dan menempatkan bengkel APM (Di rest area tipe a) sebelum 7 Juni 2019

4. Menempatkan informasi call center bantuan emergency yang dapat dihubungi setiap saat yang ditempatkan di bawah rambu serta tempat-tempat strategis di mana call center jasa marga 14080 bisa dihubungi langsung kapanpun dari HP masing-masing, kemudian lintas marga sedaya atau LMS 02607600600.

5. Gerbang Tol Palimanan merupakan gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1 sehingga perlu adanya tambahan mobile rider dari 28 unit jadi 38 unit, dan electronic data captured dari 2 jadi 12 di gate tol Palimanan.

6. Waktu pelaksanaan one way adalah tanggal 7 sampai 10 juni 2019, dimulai 12.00 WIB sampai 24.00 WIB dari KM414 Kalikangkung sampai KM70 Cikampek Utama, dan selanjutnya diberlakukan contra flow dari KM70 sampai KM65 atau sesuai dinamika lapangan dengan pertimbangan diskresi kepolisian. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini