Beranda Hukum Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kota Tangerang

Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kota Tangerang

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

TANGERANG  – Satreskrim Polres Tangerang, telah memeriksa delapan orang saksi terkait pembunuhan satu keluarga di Kavling Deplu Adam Malik, Kelurahan Cipaduraya, Kecamatan Larangan, Kota  Tangerang yang terjadi pada Minggu (2/6/2019) dini hari.

“Saksi yang diperiksa ada security dan pegawai Alfamart,” kata Kasatreskrim Polres Tangerang AKB Dicky Ario melalui pesan singkat, Senin (3/6/2019).

Adapun, dua orang tewas dan satu orang luka berat akibat insiden tersebut. Korban T (40) merupakan ibu pemilik rumah yang kini menjalani perawatan di RS Fatmawati.

Korban lainnya, FA (16) merupakan anak T. Dia tewas karena luka terbuka pada pinggang kiri yang tembus ke perut.

Korban tewas lainnya yang diketahui berinisial RS (27), bukan merupakan bagian anggota keluarga.

Ia mengalami luka terbuka pada dada kiri dengan pisau yang masih menancap.

Penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi, kata Dicky, masih terus dilakukan. Motif pembunuhan juga belum diketahui pasti.

“Hingga saat ini motif masih diduga perampokan,” ujarnya dikutip dari kompas.com.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan dua buah pisau sebagai barang bukti dari tempat kejadian perkara. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini