Beranda Peristiwa Korban Tanah Gerak Buat Petisi, Begini Tanggapan Pemkab Lebak

Korban Tanah Gerak Buat Petisi, Begini Tanggapan Pemkab Lebak

Warga Kampung Jampang, Desa Sudimanik, Kecamatan Cimarga tinggal di tenda pengungsian. (Ali/bantennews)

LEBAK – Warga korban pergerakan tanah di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, membuat petisi yang ditujukan kepada Presiden RI.

Menanggapi petisi tersebut, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Kaprawi mengatakan petisi tersebut hak warga. Kendati demikian, Kaprawi menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membantu para warga.

“Selama ini, kita terus berusaha menyalurkan bantuan kedaruratan bahkan tenda pengungsian disediakan sebagai bentuk kepedulian pemerintah,” kata Kaprawi, Rabu (12/6/2019).

Baca : Warga Lebak Korban Tanah Gerak Buat Petisi

Namun terkait relokasi, kata Kaprawi sebelumnya sudah dilakukan penelitian oleh tim geologi terhadap tanah yang akan dijadikan tempat relokasi warga Jampang yang terdampak. Namun, karena kontur tanah berpotensi menimbulkan pergerakan tanah maka solusi tersebut dibatalkan.

“Untuk bantuan dialihkan ke stimulan untuk warga, namun memang saat ini belum diputuskan lantaran masih dalam proses,” tandasnya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini