Beranda Hukum Komnas Anak Nilai Rutan Pandeglang Langgar Hak Anak

Komnas Anak Nilai Rutan Pandeglang Langgar Hak Anak

Ketua Komnas Anak Pandeglang, Gobang Pamungkas saat bertemu bagi R di Rutan Kelas IIB Pandeglang

PANDEGLANG – Ketua Komnas Anak Pandeglang, Gobang Pamungkas menilai jika Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang melanggar hak-hak anak. Hal itu diungkapkan Gobang usai mengunjungi salah satu Narapidana perempuan yang membawa anaknya ke dalam Rutan.

“Hari ini saya didampingi Ketua Komnas Anak Cilegon yang juga seorang dokter mengunjungi Rutan Pandeglang untuk melihat dan bertemu dengan seorang ibu bernama N yang menjadi tahanan dengan membawa anak usia 7 bulan bernama bayi R di dalam Rutan Pandeglang,” kata Gobang, Kamis (24/11/2022).

Hasilnya, kata Gobang, ada beberapa hal anak yang tidak dipenuhi oleh pihak Rutan Kelas IIB Pandeglang salah satunya hak anak untuk bermain serta tempat yang layak. Bahkan, ditubuh sang bayi juga terlihat ada bekas gigitan serangga.

“Saat bertemu tadi, terlihat di salah satu sudut wajah bayi R seperti ada beberapa bekas gigitan serangga. Bayi R bersama ibu N sudah 7 hari ditempatkan di Klinik Rutan Pandeglang dan tinggal seadanya, tentu ada banyak hak-hak anak yang terenggut, bahkan saat akan pamit pulang, bayi R seperti tidak ingin lepas dan masih mengajak bermain,” ungkapnya.

Dia membeberkan, melihat kondisi tersebut dia menduga Rutan Kelas IIB Pandeglang melanggar Pasal 128, Ayat 2 dan 3 Juncto Pasal 200 Nomor 36 tahun 2009 tentang Undang-undang Kesehatan, Peraturan bersama Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 Pasal 83, Pasal 153 Ayat 1 dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ada pelanggaran hak-hak anak terkait dengan penempatan anak tersebut di dalam Rutan, yaitu hak anak untuk bermain karena usinya masih 7 bulan, hak anak untuk mendapat asupan gizi, dan terhambatnya pemberian ASI eksklusif. Selain itu, dari sisi kesehatan saat ini bayi R masih dalam masa terapi akibat penyakit jantung bawaan yang dideritanya sejak lahir,” terangnya.

Hingga berita ini diterbitkan wartawan masih berusaha mengkonfirmasi penanggungjawab Rutan Kelas IIB untuk mendapatkan keterangan resminya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini