Beranda Pemerintahan Komisi II: Raperda Sarpras Pendidikan Kabupaten Serang Buat Pembangunan Lebih Terarah

Komisi II: Raperda Sarpras Pendidikan Kabupaten Serang Buat Pembangunan Lebih Terarah

Paripurna penyampaian Raperda Sarpras Pendidikan di DPRD Kabupaten Serang. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Komisi II DPRD Kabupaten Serang menilai usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang percepatan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan dapat menjadi landasan untuk mendorong pembangunan sarana dan prasarana sekolah secara lebih terarah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit mengatakan, percepatan pembangunan fasilitas pendidikan perlu masuk dalam hak inisiatif DPRD.

“Untuk bidang pendidikan, kami terus mendorong hak inisiatif berupa Perda terkait percepatan pembangunan sarana dan prasarana,” kata Basit, Sabtu (24/10/2026).

Diketahui, DPRD Kabupaten Serang menggagas Raperda tentang Pembangunan Sarpras Pendidikan untuk memperkuat pemerataan fasilitas sekolah. Inisiatif ini merespons kebutuhan perbaikan infrastruktur pendidikan, terutama ruang kelas, sanitasi, perpustakaan, dan fasilitas penunjang pembelajaran.

Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang, Sri Rezeki menjelaskan, ketersediaan sarana dan prasarana yang layak menjadi salah satu penentu mutu pendidikan. Ketimpangan fasilitas antarsekolah juga berpotensi memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah.

Dalam rapat paripurna itu, DPRD menyoroti tantangan Kabupaten Serang yang memiliki karakter wilayah beragam, mulai dari perdesaan, perkotaan, pesisir, hingga kawasan industri. Kondisi tersebut menuntut perencanaan pembangunan fasilitas pendidikan yang terarah dan merata.

“Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai pembangunan fisik, melainkan sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan sosial dan ekonomi daerah,” jelas Sri dalam paripurna di DPRD Kabupaten Serang, Jumat (23/10/2026).

Ia mengungkapkan, dokumen Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Kabupaten Serang 2021–2026 mencatat kebutuhan perbaikan sejumlah fasilitas sekolah dasar (SD). Data yang ia paparkan menunjukkan, dari 4.808 ruang kelas, sebanyak 1.054 ruang membutuhkan perbaikan.

Selain ruang kelas, perencanaan pembangunan juga mencakup 156 unit perpustakaan dan 185 unit sarana sanitasi. Pemerintah daerah turut menargetkan rehabilitasi 16 unit fasilitas sanitasi dari total 79 unit serta 79 ruang guru dari total 652 unit yang tersedia.

Baca Juga :  Jika Masyarakat Tetap Nolak, Pemkot Serang Janji Putus Kerja Sama dengan Tangsel

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah