Beranda Pemerintahan Komisi II Minta Walikota Serang Copot Kadinkes

Komisi II Minta Walikota Serang Copot Kadinkes

Muhammad Ikbal

SERANG – Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto meminta kepada Walikota Serang Syafrudin untuk segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang yang saat ini diemban oleh M. Ikbal. Hal itu dikarenakan serapan anggaran Dinkes pada tahun 2020 yang sangat rendah yakni Rp16,9 miliar.

“Walikota perlu ada ketegasan untuk memberikan punishment terhadap kinerja Kadinkes. Bila perlu diganti, dicopot, selesai, buka uji kompetensi kembali. Karena dia (Kadinkes) tidak mampu menjalankan program itu dengan maksimal,” ujarnya, Jumat (19/2/2021).

Ia menjelaskan, seharusnya Dinkes menjadi yang terdepan dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Akan tetapi anggaran yang dialokasikan kepada OPD tersebut, tidak dimaksimalkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Kota Serang.

“Selama ini beliau (Kadinkes-red) lamban dalam menjalankan sebuah program. Menurut saya sudah layak diganti, tapi yang punya kewenangan itu walikota,” ucapnya.

Menurutnya dalam pengelolaan anggarannya ada skema yang salah ketika melakukan kegiatan pada Dinkes Kota Serang.

“Artinya ini ada sistem yang salah, sehingga menyisakan SiLPA sebesar Rp16 miliar lebih. Artinya ada program yang tidak terealisasikan atau pun penyusunan programnya yang kurang matang,” ucapnya.

Ia berencana akan melakukan rapat bersama Dinkes Kota Serang untuk mengetahui permasalah tersebut. Sehingga terdapat evaluasi yang tentunya agar tidak terulang untuk kesekian kali.

“Saya sudah komunikasi dan saya ingin tahu permasalahannya seperti apa. Nanti kami akan melakukan rapat bersama. Sejauh ini kinerja dari Kadinkes tidak baik, namun tidak terlalu buruk, artinya masih biasa-biasa saja,” ucapnya.

Sementara itu, Kadinkes Kota Serang Ikbal menuturkan, serapan anggaran pada APBD 2020 yang disampaikan dalam rapat evaluasi beberapa hari lalu, bukan mencapai 87,6 persen dengan SiLPA Rp16,9 miliar, melainkan sudah mencapai hingga 92,54 persen dengan SiLPA sekitar Rp10 miliar.

“Kita sudah minta klarifikasi ke Asda, dan itu memang kesalahan fatal. Mereka juga juga meminta maaf kepada kami, karena kesalahan itu,” ucapnya.

Ia menjelaskan, adanya SiLPA lantaran beberapa hal, pertama ada dana tambahan dari Pemerintah Pusat terkait dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) dan uang duka untuk keluarga Nakes yang meninggal.

“Alhamdulillah beberapa nakes kita baik yang di RS maupun puskesmas, walaupun mereka terpapar tapi tidak ada yang sampai meninggal. Sehingga yang duka itu tidak kami berikan,” ucapnya.

Selain itu, sambung Ikbal, ada dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didapatkan sekitar Rp17 miliar, dan menyisahkan Rp2,2 miliar. Dana tersebut diperuntukkan kegiatan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan diatur begitu rigid.

“Kalau dibandingkan dengan tahun 2019 kita ada kenaikan 2 persen terhadap serapan anggaran. 2019 itu serapannya mencapai 90 persen, sekarang 92 lebih. Dari sisi trans nya, capaian serapan anggaran kami cukup bagus,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini