
SERANG – Komisi II DPRD Kota Serang memperketat pengawasan terhadap kinerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora).
Dalam kunjungan kerja, Senin (13/4/2026), dewan langsung “membedah” program 2026 dan menuntut dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar laporan administratif.
Ketua Komisi II, Udra Sengsana, memimpin pertemuan yang berlangsung dinamis. Ia menegaskan, setiap program harus memberi hasil konkret, terutama pada pembinaan pemuda, penguatan olahraga, dan pengembangan destinasi wisata lokal.
“Kami tidak ingin program berhenti di atas kertas. Masyarakat harus merasakan manfaatnya secara langsung,” tegas Udra.
Komisi II menyoroti dua sektor yang dinilai belum tergarap maksimal: pengelolaan fasilitas olahraga dan pengembangan pariwisata sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dewan menilai, Kota Serang memiliki potensi besar, namun belum dioptimalkan secara serius dan terukur.
“Fasilitas olahraga harus hidup dan produktif. Destinasi wisata juga harus dikelola profesional agar bisa menarik pengunjung dan meningkatkan PAD,” ujarnya.
Tak hanya itu, Komisi II mendorong Disparpora membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan sektor swasta. Skema kemitraan dinilai mampu mempercepat pengembangan ekonomi kreatif sekaligus menghidupkan ekosistem pariwisata.
“Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri jika ingin sektor ini tumbuh cepat,” tambahnya.
Di sisi lain, Disparpora memaparkan capaian program serta tantangan yang masih dihadapi, mulai dari keterbatasan anggaran hingga kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana.
Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif. Komisi II memastikan pengawasan akan terus berjalan ketat agar setiap program benar-benar akuntabel dan berdampak luas.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kota Serang ingin mendorong tata kelola yang lebih efektif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pariwisata, kepemudaan, dan olahraga.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd