Beranda Pemerintahan Gelar RUPSLB, Pemkot Cilegon Restui Dirut PT PCM Mundur

Gelar RUPSLB, Pemkot Cilegon Restui Dirut PT PCM Mundur

Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi, jajaran pejabat pemerintahan serta Komisaris dan Direksi PT PCM usai menggelar RUPSLB (gilang)

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon selaku pemegang saham penuh atas PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) akhirnya secara resmi menerima keputusan pengunduran diri Zamhari Hamid, dari jabatan Direktur Utama pada salah satu BUMD tersebut usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di ruang Sakura Hotel Grand Mangku Putera, Jumat (29/6/2018).

“Ya tadi kita bahas permohonan Pak Zamhari itu, tapi dilihat dari aturan yang ada, AD/ART dan sebagainya, (penerimaan pengunduran diri) itu harus melalui audit dulu walaupun dalam tahun 2018 ini baru dilalui lima bulan. Seperti kinerja keuangannya bagaimana, apakah ada hal-hal seperti apa ya harus kita audit dulu. Tapi ya sudahlah, kita menerima pak Zamhari untuk mundur,” ungkap Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi usai menggelar rapat yang berlangsung tertutup itu.

Masa jabatan Zamhari Hamid sendiri diketahui baru akan berakhir pada 2020 mendatang sejak resmi bergabung pada tahun 2016 silam. Untuk mencari penggantinya, lanjut Edi, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menentukan apakah kekosongan jabatan itu akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) ataukah langsung oleh pejabat definitif.

“Jadi untuk sementara kita tetap dengan formasi dua direksi yang ada, tapi dalam kegiatan harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham. (Untuk pengisian jabatan) itu juga kan ada aturannya juga. Ada fit and proper test, ada usulan dari dalam dan luar, dan juga aturan dalam Permendagrinya,” terangnya.

Pantauan BantenNews.co.id, RUPSLB tersebut tidak turut dihadiri oleh Zamhari Hamid sendiri dan salah satu Komisaris PT PCM , Samsul Rizal yang berhalangan lantaran sakit. “Beliau (Zamhari Hamid) kan sudah cuti,” kata Edi.

Di tempat yang sama Komisaris Utama PT PCM, Ratu Ati Marliyati menambahkan belum dapat memprediksi apakah kekosongan jabatan itu kelak akan terisi oleh profesional atau pun birokrasi seperti sebelumnya.

“Belum sampai kesana ya, siapa yang nanti akan jadi penggantinya. Karena kita kan baru menindaklanjuti surat pengunduran dirinya (Zamhari Hamid), kemudian kita proses cepat supaya beliau juga tenang meninggalkan jabatannya, nanti kita lihat akan ada rapat lanjutan lagi. Jadi semua memungkinkan (mengisi), siapapun boleh,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini