SERANG – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Serang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menjadikan penataan Pasar Induk Rau (PIR) sebagai program strategis. Bukan sekadar agenda seremonial musiman yang berulang setiap tahun.
Ketua DPD KNPI Kota Serang, Fauzan Dardiri menilai, penataan PIR harus dilaksanakan secara serius, terukur, dan berkelanjutan agar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan pedagang dan perekonomian masyarakat Kota Serang.
“Sudah saatnya Pemkot Serang menjadikan penataan Pasar Induk Rau sebagai prioritas strategis, bukan hanya program seremoni musiman,” tegas Fauzan, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, sejak Kota Serang berdiri dan dipimpin oleh beberapa Walikota, penataan PIR seperti tak pernah tuntas.
Pembongkaran lapak dilakukan berulang kali, namun tak lama kemudian pedagang kembali membangun lapak liar.
“Pasar adalah denyut nadi ekonomi rakyat. Penataannya harus membawa kepastian dan kenyamanan, bukan hanya pembongkaran tanpa solusi,” ujarnya.
Fauzan menyatakan, KNPI mendukung langkah Pemkot Serang dalam melakukan penertiban. Namun, ia menekankan, pembongkaran harus diikuti dengan penataan yang jelas, terukur, dan memberi manfaat jangka panjang.
“Kalau penataan dilakukan dengan rencana matang, pasar tidak hanya jadi tempat jual beli, tapi juga bisa menjadi ruang tumbuhnya wirausaha baru dan ekonomi kreatif,” katanya.
Lebih lanjut, Fauzan menyoroti peran PT Pesona Banten Persada sebagai pengelola pasar yang dinilainya kurang maksimal dalam menjalankan fungsi pengelolaan dan penataan PIR.
“Tiap tahun Pemkot bicara penataan, tapi pihak pengelola tampak tidak sejalan dengan visi Pemkot Serang. Kalau seperti ini terus, ya tidak akan pernah selesai,” katanya.
Ia bahkan menyarankan agar Pemkot mengevaluasi ulang kerja sama pengelolaan pasar dan tidak ragu untuk mencabut izin pengelolaan jika terbukti tidak efektif.
“Kalau pengelolanya tidak serius, Pemkot bisa evaluasi atau cabut izinnya, agar lebih leluasa melakukan penataan,” tegasnya.
Fauzan berharap, di bawah kepemimpinan Walikota Budi Rustandi dan Wakil Walikota Nur Agis Aulia, persoalan Pasar Induk Rau bisa diselesaikan tuntas.
“Dulu saat Pak Budi masih Ketua DPRD, sempat dorong penyelesaian PIR tapi tak tuntas. Sekarang sudah jadi Walikota, kita tunggu apakah bisa membuktikan komitmennya,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd