Beranda Pemerintahan Klaim Terkendala Lahan, Pemprov Banten Kesulitan Bantu Hunian 500 Ribu Warga

Klaim Terkendala Lahan, Pemprov Banten Kesulitan Bantu Hunian 500 Ribu Warga

Gubernur Banten Andra Soni saat d8mintai keterangan. (Audindra/bantennews)

SERANG – Kebutuhan hunian di Provinsi Banten terus melonjak seiring pertumbuhan kawasan urban dan arus pencari kerja. Di tengah tingginya permintaan, backlog perumahan Banten kini mencapai sekitar 380 ribu hingga 500 ribu keluarga.

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, posisi Banten sebagai kawasan urban sekaligus magnet pencari kerja membuat kebutuhan rumah terus bertambah.

“Jumlah backlog kita atau masyarakat kita yang belum memiliki rumah masih sangat tinggi, karena memang wilayah kita adalah wilayah urban dan wilayah pencari kerja, sehingga kurang lebih sekitar 380 sekian ribu sampai dengan 500.000 backlog kita,” kata Andra, Rabu (9/9/2026).

Andra menjelaskan, backlog tidak hanya berarti keluarga yang belum memiliki rumah. Data tersebut juga mencakup keluarga yang sudah memiliki hunian, tetapi rumahnya tidak memenuhi standar kelayakan.

Artinya, Banten menghadapi dua persoalan sekaligus yaitu menyediakan rumah baru bagi keluarga yang belum memiliki hunian dan meningkatkan kualitas rumah bagi keluarga yang tinggal di hunian tidak layak.

Andra menilai, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah daerah perlu menggandeng pengembang untuk memperluas penyediaan rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun, keterbatasan lahan masih menjadi hambatan besar. Pemerintah dan pengembang masih menunggu kepastian mengenai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) agar pengembangan kawasan perumahan memiliki kepastian ruang.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, sehingga kami berharap kepada pemerintah untuk segera memutuskan kaitan dengan LSD,” ujarnya.

Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Banten, Anto Disanto mengatakan, pengembang juga menunggu kepastian mengenai LSD dan lahan pertanian berkelanjutan yang berkaitan dengan pengembangan perumahan.

“Jadi, mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih bersinergi lagi di tingkat kabupaten dan kota, yang mungkin saat ini sedang kita tunggu nih terkait masalah LSD dan Lahan Berkelanjutan/LPS. Mudah-mudahan sudah bisa diputuskan beberapa waktu ke depan,” kata Anto.

Baca Juga :  Tak Mau Bantuan Disalahgunakan, Wali Kota Serang Instruksikan Lurah Kawal Dana Bantuan

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd