Beranda Pemerintahan Kisruh Tim Pansus LKPJ Bupati Pandeglang, Golkar: Kita Tak Tanggungjawab Hasil Pembahasan

Kisruh Tim Pansus LKPJ Bupati Pandeglang, Golkar: Kita Tak Tanggungjawab Hasil Pembahasan

Ilustrasi - foto istimewa palapanews.com

PANDEGLANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang dengan agenda laporan hasil pembahasan pansus 3 terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2018 sempat diwarnai adu mulut antara tim Panitia Khusus (Pansus).

Adu mulut itu bermula ketika Ketua Pansus LKPJ bupati Hadi Mawardi menyampaikan nama-nama anggota yang ikut dalam Pansus salah satunya Muklas Halim dari fraksi partai Golkar.

Mengetahui namanya disebutkan Muklas langsung angkat bicara pada saat itu juga bahwa dirinya sudah keluar dari tim Pansus semenjak pembahasan pertama dan tidak mau namanya dicantumkan dalam draf.

Adu mulut antara tim pansus tersebut sempat terjadi beberapa saat sebelum akhirnya pimpinan sidang menjelaskan pada anggota sidang terkait keberatan Muklas. Sidang akhirnya dilanjutkan kembali dengan penyerahan hasil pembahasan pansus pada bupati.

Menyikapi protes itu, Ketua Tim Pansus Hadi Mawardi mengatakan, pada saat pembahasan dengan tim tidak ada permasalahan yang muncul karena semua mekanisme sudah ditempuh. Hadi mengaku tidak mau berkomentar terkait alasan Muklas Halim dari frakis Golkar yang menyatakan mundur dari tim pansus.

“Komentar terkait sikap fraksi Golkar kan itu hak mereka, kemudian mekanisme dalam tata tertib juga kami lalui karena Pansus itu kan kerjanya lama sekitar satu bulam ya, kemudian rapat terakhir juga di Carita sampai malam hari itu normal-normal saja. Jadi waktu itu memang ada pertanyaan pak Muklas yang belum terjawab lah, sebetulnya masih bisa didalami pada rapat-rapat berikutnya karena itu rapat pertama Pansus baru dimulai,” terang Hadi usai rapat, Senin (8/4/2019).

Sementara itu, Muklas Halim mengatakan bahwa alasan kemunduran dirinya dari tim Pansus LKPJ Bupati 2018 karena dirinya merasa tersinggung dan tidak sepaham dengan ketua pansus sehingga memutuskan untuk keluar dari tim pansus dan tidak ikut bertanggungjawab atas hasil laporan tim pansus.

Muklas menuturkan alasan ketersinggungannya berawal pada rapat pertama tim pansus, dimana pada rapat itu dirinya beserta anggota lain menyatakan rapat dilanjutkan kembali setelah istirahat sekitar pukul 14.00 WIB, namun pada saat rapat akan dilanjutkan kembali semua. Kepala OPD sudah tidak ada di ruang rapat.

“Artinya sebagai anggota pansus secara pribadi saya merasa dilecehkan karena yang meminta untuk tetap dilanjutkan awalnya adalah saya,  karena disini saya melihat tidak ada kesepahaman antara saya pribadi dengan ketua pansus maka pada saat itu juga saya mengundurkan diri dari pansus. Karena saat kita mencari sebuah kebenaran ini seolah-olah dihalangi oleh sikap ketua pansus,” bebernya.

Lanjut Muklas, memang sesaat setelah para kepala OPD pulang terdengar kabar bapak dari Bupati Pandeglang dunia, namun menurutnya jika memang rapat tersebut harus ditunda alangkah lebih semua kepala OPD dan tim pansus masuk ke ruang rapat dan mengambil keputusan bahwa rapat ditunda.

“Keinginan saya walaupun itu mau ditunda kita masuk dulu ke ruangan terus cabut dulu palu skorsing itu, setelah itu disepakati karena ada sesuatu hal yang sipatnya urgen rapat kita tunda nanti kita lanjutkan tapi ini tidak dilanjutkan. Maka atas dasar mekanisme yang dilakukan tidak secar baik maka saya ambil sikap untuk tidak ikut dalam pembahasan selanjutnya. Pendapat fraksi juga dibacakan bahwa kami tidak bertanggungjawab apapun rekomendasi di dalam pansus karena sudah menarik diri,” pungkasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini