Beranda Pemerintahan Kini di Lebak Ada Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pekerja Migran

Kini di Lebak Ada Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pekerja Migran

Wakil Bupati (Wabub) Lebak, Ade Sumardi

LEBAK – Keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lebak akan terus mendapatkan perhatian dan perlindungan serius dari Pemkab Lebak. Sebab, PMI merupakan pahlawan dan pekerja tangguh, tidak saja bagi dirinya, bagi keluarga, bahkan menjadi sosok pahlawan negara sebagai penghasil devisa bagi negara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabub) Lebak, Ade Sumardi saat meresmikan Pusat Pelatihan Dan Pengembangan Pekerja Migran Indonesia melalui virtual di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Rangkasbitung.

“Pemerintah Kabupaten lebak terus berusaha dengan sekuat tenaga untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja imigran. Salah satunya dengan menyediakan tempat pelatihan bagi para calon PMI Kabupaten Lebak melalui BLK Disnaker bekerjasama dengan dengan PT. Bintang Permata Lestari Jakarta ini,” jelas Wabup melalui siaran tertulis, Jumat (25/12/2020).

Ade menambahkan dengan diresmikannya Pusat Pelatihan dan Pengembangan PMI ini, diharapkan para PMI mampu meningkatkan keterampilannya sehingga dapat bekerja secara peofesional sesuai pekerjaannya masing-masing.

“Kepada seluruh masyarakat kabupaten lebak, para kepala desa, para camat, kiranya terus mensosialisasikan kepada para calon pekerja migran yang ingin bekerja di luar negeri, taati peraturan sesuai prosedur, tingkatkan keterampilan dan jauhkan dari cara-cara percaloan yang merugikan saudara-saudara kita para calon pekerja imigran,” kata Ade.

Terakhir Ade mengapresiasi PT. Bintang Permata Lestari untuk senantiasa terus membantu, meningkatkan kemampuan keterampilan kepada para calon migran di Kabupaten Lebak, sehingga mereka dapat bekerja secara nyaman, aman dan dapat kembali ke rumahnya amsing-masing dalam
keadaan sehat dan semakin sejahtera.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebak, H. Tajudin dalam laporannya menjelaskan kesepakatan kerja peningkatan keterampilan bagi calon PMI, antara Disnaker Kabupaten Lebak Dengan PT Bintang Permaia Lestari Jakarta merupakan langkah kongkret pemerintah daerah dalam melakukan upaya perlindungan kepada para PMI asal Lebak.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini