Beranda Pemerintahan Kinerjanya Banyak Menuai Kritikan, Ini Kata Sekda Banten

Kinerjanya Banyak Menuai Kritikan, Ini Kata Sekda Banten

Sekda Provinsi Banten Al Muktabar saat pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Banten. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar mendapat sorotan tajam dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga akademisi. Bahkan, mereka mendesak Gubernur Banten, Wahidin Halim dan DPRD Banten untuk mengusulkan pencopotan top manager di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terkait hal tersebut, Sekda Provinsi Banten, Al Muktabar mengatakan, kritik yang ditujukan kepada dirinya merupakan bagian dari ruang untuk saling mengingatkan.

“Pertama sikap saya kalau ada hal-hal yang salah dari agenda itu, saya pribadi tentu (bagian dari) ruang untuk saling mengingatkan. Jadi (masukan) kita untuk melakukan perbaikan,” kata Muktabar, Kamis (8/4/2021).

Muktabar mengaku, dirinya tidak anti kritik. Bahkan, dia menilai jika kritik tersebut merupakan bagian dari kontrol publik untuk melakukan perbaikan kinerja pemerintah.

“Saya tidak alergi dengan kritik. Malah saya menerima itu, karena kritik publik itu bagian dari kontrol masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Dan mudah-mudahan dari kritik itu dapat kita cari solusi terbaik. Jadi kalau ada yang harus diperbaiki ya kita akan perbaiki,” ujarnya.

Sementara Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) meminta persoalan pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan persolan tak terbayarnya Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Pemprov Banten untuk kabupaten/kota tahun 2020 untuk tidak mengaitkannya dengan Sekda Banten.

“Jangan melebar, Sekda harus diberhentikan lagi lah, jangan ngulang lagi lah. Dulu 2016, Sekda (Ranta Soeharta) juga jadi korban, diganti. Jadi apa hubungannya (dengan pinjaman PT SMI dan DBHP)?,” tegas WH.

WH menyarankan, LSM dan akademisi untuk kembali membaca Undang-undang (UU) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Baca UU kembali, apa syarat pemberhentian Sekda? Sepanjang ngga sakit menahun atau terlibat kasus yah tetap (menjabat),” pungkasnya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini