Beranda Pemerintahan Pemkab Pandeglang Mulai Perketat Pintu Masuk Perbatasan

Pemkab Pandeglang Mulai Perketat Pintu Masuk Perbatasan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mulai perketat warga yang akan masuk ke Pandeglang dengan melakukan pemeriksaan kesehatan di tiap perbatasan.

PANDEGLANG – Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mulai perketat warga yang akan masuk ke Pandeglang dengan melakukan pemeriksaan kesehatan di tiap perbatasan.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan di 3 titik pintu masuk atau perbatasan yakni di Gayam perbatasan antara Pandeglang – Serang, Kadubanen perbatasan antara Pandeglang – Lebak dan di Carita perbatasan antara Pandeglang – Serang – Cilegon.

“Intinya kalau ada yang datang itu terpantau mau kondisinya sakit atau sehat tetap terpantau dan jelas asalnya dari mana, jadi dari awal sudah terekam. Memang untuk membatasi juga susah sebab kalau memerintahkan balik tidak mungkin, yang penting terpantau dari awal,” kata Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pandeglang Akhmad Sulaeman, Kamis (2/4/2020).

Ia menjelaskan, yang jadi objek pemeriksaan meliputi semua warga atau pengguna jalan yang masuk atau keluar dari Kabupaten Pandeglang.

“Ini masuknya physical distancing tahap kedua jadi harusnya kita sudah masuk pembatasan orang ya, berarti minimal dua minggu kegiatan ini dijalankan,” jelasnya.

Selain melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan, kegiatan ini juga melibatkan beberapa unsur seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI dan Satpol PP.

“Gejalanya yang menonjol kalau itu demam ya, kalau demamnya tinggi proses (pemeriksaannya) agak lama sedikit, karena harus dicatat betul dan mungkin kalau ada puskemas terdekat disarankan ke puskemas dulu untuk dikasih obat,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini