Beranda Pemerintahan Ketua DPRD Pandeglang Sentil Kinerja ASN, Kepala OPD Harus Bertanggung Jawab

Ketua DPRD Pandeglang Sentil Kinerja ASN, Kepala OPD Harus Bertanggung Jawab

Ilustrasi ASN. (IST)

PANDEGLANG – Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan. Lesunya etos kerja dan rendahnya disiplin aparatur dinilai menjadi persoalan yang harus segera dibenahi agar tidak berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam mengatakan, kondisi birokrasi di lingkungan Pemkab Pandeglang saat ini belum berjalan sebagaimana mestinya.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD melihat masih terdapat kelemahan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap ASN.

Menurut Agus, lemahnya pengawasan dari pimpinan membuat masih ada ASN yang bekerja tanpa disiplin. Padahal, kepala OPD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas sesuai aturan.

“Saya ingin mereka (ASN) disiplin bekerja. Nanti harus ada teguran juga dari atasannya supaya mereka ada gairah dan semangat,” tegas Agus, Jumat (3/7/2026).

Ia menegaskan, penegakan disiplin tidak boleh hanya menjadi slogan. ASN yang melanggar aturan harus dikenai sanksi sesuai ketentuan, sedangkan pegawai yang menunjukkan kinerja dan disiplin baik sudah semestinya memperoleh penghargaan.

“Dalam hal ini yang harus bertanggung jawab ya di dinas atau OPD tersebut. Harus ada aturan yang ketat. Kalau ada yang kurang disiplin kasih punishment, kalau yang rajin harus dikasih reward,” ujarnya.

Agus juga mengingatkan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang menerima gaji dari uang negara. Karena itu, setiap aparatur dituntut memiliki integritas, etos kerja, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

“Harus punya kewajiban kinerja yang baik, yang semangat, yang disiplin. Kita melihat dan mengawasi semuanya,” katanya.

Ia berharap seluruh pimpinan OPD di Kabupaten Pandeglang tidak menutup mata terhadap persoalan disiplin pegawai. Menurutnya, tanpa evaluasi yang tegas dan pembinaan yang konsisten, upaya mewujudkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang optimal akan sulit tercapai.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Kecamatan Batuceper Buka Pelayanan KTP-el Sehari Jadi

Penulis : Madani Prasetia/mg