CILEGON – Honor Kepala Rukun Tetangga (RT) dan Kepala Rukun Warga (RW) di setiap lingkungan di Kota Cilegon belum dibayarkan. Hak para RT dan RW yang seharusnya dibayarkan setiap tanggal 5, hingga kini belum dicairkan. Diketahui, RT dan RW di Kota Cilegon menerima honor sebesar Rp1 juta per bulan
Keterlambatan pembayaran jonor RT dan RW ini sontak menjadi sorotan Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan. Ia menyayangkan sekaligus menanyakan penyebab honor tersebut belum dibayarkan.
“Saya mempertanyakan kepada Pemkot Cilegon kenapa honor RT dan RW yang menjadi hak kenapa belum turun yang harusnya tanggal 5 sampai hari ini belum turun. Kami mempertanyakan, apa masalahnya?” katanya, Kamis (12/12/2024) kemarin.
Oleh karena itu, Rizki mendesak kepada Pemkot Cilegon agar segera membayarkannya karena mereka juga memiliki peranan penting.
“RT dan RW itu kan garda terdepan di dalam pengamanan lingkungan masing-masing, yang memfasilitasi Pemkot sampai dengan warga namun itu tidak direalisasikan itu kenapa?” ujarnya.
Kabar belum dibayarkannya Honor RT dan RW itu dibenarkan oleh Nino Suyitno, salah satu Ketua RT di Lingkungan Masigit, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
“Iya betul belum dibayar. Bukan Honor RT dan RW doang, tapi semuanya kader-kader juga, biasanya mah tanggal 5 tapi sampai sekarang belum,” ucapnya, Jumat (13/12/2024).
Ia berharap honor para RT dan RW di setiap lingkungan di Kota Cilegon dapat segera dibayarkan seperti biasanya. “Saya gatau ini apa karena defisit atau apa? Atau karena setelah Pilkada ini nunggu serah terima jabatan Walikota yang baru dulu atau gimana? Intinya mah ya maunya segera dibayar,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani saat dikonfirmasi melalui pesan singkat hingga berita ini dipublikasikan belum juga menjawab.
Penulis : Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi