Beranda Berita Premiun Ketika Kesadaran Berlalu Lintas Masih Jadi PR di Pandeglang

Ketika Kesadaran Berlalu Lintas Masih Jadi PR di Pandeglang

Razia Kendaraan bermotor di Kabupaten Pandeglang - (Memed/BantenNews.co.id=

PANDEGLANG – Di tengah geliat aktivitas jalanan Kabupaten Pandeglang, suara peluit petugas dan deru kendaraan terdengar lebih sering dari biasanya. Dalam dua pekan terakhir, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang menggelar Operasi Patuh Maung 2025. Hasilnya tak main-main—ribuan pengendara terjaring pelanggaran, sebagian besar berasal dari kalangan pengendara roda dua.

Di bawah terik matahari Senin pagi (28/7/2025), para petugas masih sibuk mendata pengendara yang melanggar aturan. Dari catatan Satlantas, sebanyak 223 pelanggar ditilang manual, 1.018 pelanggar ditilang elektronik, dan 2.870 pelanggar lainnya hanya mendapat teguran—baik secara lisan maupun tertulis.

Pelanggaran Didominasi Pengendara Motor

Menurut Ipda Endin Arsudin, Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Pandeglang, mayoritas pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor.

“Jumlahnya mencapai 193 pelanggaran, dengan rincian yang cukup mencolok. 110 orang tidak menggunakan helm, 40 orang tanpa surat kendaraan, dan 39 lainnya menggunakan knalpot tidak standar,” jelasnya.

Sementara dari kategori pengemudi mobil, ada 30 pelanggaran yang mencakup berbagai jenis kendaraan, mulai dari minibus hingga mobil truk. Meski jumlahnya lebih sedikit, tetap menunjukkan adanya persoalan kedisiplinan yang merata di semua jenis kendaraan.

Pelosok Jadi Titik Lemah Edukasi

Lebih dari sekadar angka, temuan dalam operasi ini menyiratkan sebuah ironi: rendahnya kesadaran berkendara yang aman dan tertib masih menjadi pekerjaan rumah besar, khususnya di daerah pelosok. Ipda Endin menyebutkan bahwa sebagian besar pelanggar berasal dari kawasan perkampungan terpencil.

“Walaupun kami rutin melakukan sosialisasi ke sekolah, komunitas, dan masyarakat umum, tapi wilayah-wilayah yang sulit dijangkau masih belum sepenuhnya tersentuh edukasi lalu lintas,” ujar Endin dengan nada prihatin.

Hal ini menjadi perhatian serius. Karena meski operasi berlangsung secara berkala, namun jika edukasi tidak merata, hasilnya akan selalu stagnan. “Di sana-lah yang jadi fokus kami ke depan. Kami akan menjadwalkan lebih banyak sosialisasi ke pelosok,” tambahnya.

Baca Juga :  Dalami Dugaan Pungutan Perawatan Korban Tsunami, Penyidik Polda Banten Datangi RSKM Cilegon

Keselamatan: Bukan untuk Orang Lain, Tapi untuk Diri Sendiri

Bagi Endin dan timnya, urusan lalu lintas bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan soal keselamatan dan masa depan masyarakat. Ia pun mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelengkapan kendaraan, surat-surat, dan keselamatan pribadi saat berkendara.

“Jangan berpikir helm hanya untuk formalitas, atau knalpot bising hanya gaya. Semua ada aturannya. Karena keselamatan bukan untuk orang lain, tapi untuk diri kita sendiri,” pesannya, tegas namun penuh harap.

Di balik suara sirene dan bunyi tilang, ada pesan yang lebih dalam: berlalu lintas adalah bagian dari budaya dan tanggung jawab bersama. Operasi mungkin usai, tapi perjuangan membangun kesadaran tetap berlanjut—terutama di jalanan-jalanan kecil yang menghubungkan kampung-kampung, tempat di mana perubahan paling sulit dimulai.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin