Beranda Pemerintahan Kesbangpol Kota Serang Minta Masyarakat Waspadai Radikalisme di Medsos

Kesbangpol Kota Serang Minta Masyarakat Waspadai Radikalisme di Medsos

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Serang Alpedi.

SERANG – Masyarakat diminta mewaspadai paham atau ajaran radikalisme yang disebarkan melalui media sosial. Di era derasnya informasi, semua informasi membanjiri media sosial, termasuk paham radikalisme.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Serang, Alpedi mengatakan bahwa radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara srastis lewat kekerasan (violence) dan aksi-aksi ekstrem.

Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikalisme, di antaranya adalah intoleran atau tidak mau menghargai keyakinan orang lain dan fanatik atau selalu merasa benar sendiri dan menganggap orang lain salah.

“Ciri lain yaitu eksklusif dan revolusioner atau cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan,” kata Alpedi, Senin (11/11/2019).

Alpedi menyatakan bahwa paham radikalisme sebelumnya dikembangkan melalui kelompok-kelompok tertentu. Sehingga terkompromi oleh doktrin dan pemikiran sesat yang dilaksanakan oleh pemikir tafkir, yang mudah mengkafirkan orang lain. Kedangkalan ilmu agama kemudian malah menimbulkan kerusakan lebih besar. Kemiskinan dapat memicu bergabungnya seseorang atau masyarakat ke organisasi radikal.

“Pada era digital ini radikalisme bisa dengan sangat mudah masuk di masyarakat melalui media sosial,” ujarnya.

Alpedi mengungkapkan bahwa kondisi masyarakat saat ini yang kian individualis dan tidak peduli pada lingkungan menjadi celah bagi kelompok radikal teroris untuk masuk dan menyusup dalam masyarakat. Karena itu, komunikasi antar warga perlu ditingkatkan lagi. Setiap informasi akan membantu dalam mengambil langkah.

“Deteksi dini jauh lebih baik daripada menangani setelah teror terjadi,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Dinas Sosial Kota Serang ini mengatakan bahwa guna mencegah masuknya paham radikalisme perlu ada kerja sama antara pemerintah daerah dengan stakeholder. Ia menegaskan bahwa tindak radikalisme tidak diajarkan oleh agama mana pun

Untuk mencegah adanya paham radikalisme, maka Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Serang melaksanakan sejumlah program, di antaranya adalah pembinaan masyarakat melalui kegiatan wawasan kebangsaan, peningkatan toleransi kerukunan umat beragama, dan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu ada juga program peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur bangsa, peningkatan rasa solidaritas dan ikatan sosial di kalangan masyarakat, dan peningkatan toleransi dan kerukunan beragama.

Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten, Amas Tadjuddin mengatakan bahwa gerakan anti Pancasila dan kelompok terpapar paham terorisme adalah ancaman nyata di Banten. Insiden penyerangan kepada Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu di Menes, Pandeglang, adalah bukti tanah jawara Banten telah terpapar paham dan organisasi terlarang tersebut.

“Islam mengajarkan kedamaian, harmoni, hubungan baik antar sesama manusia dan alam semesta, mencintai tanah air, berwawasan kebangsaan Pancasila, dan UUD 1945,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini