Beranda Peristiwa Kericuhan Warnai Demo KMS30 di Depan KP3B, Satu Aktivis Terluka

Kericuhan Warnai Demo KMS30 di Depan KP3B, Satu Aktivis Terluka

Aksi saling dorong antara aktivis KMS30 dengan Polisi dan Satpol PP saat demo di sepan KP3B. (Audindra/bantennews)

SERANG — Aksi demonstrasi mahasiswa Komunitas Soedirman 30 (KMS30) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (1/10/2026), berujung ricuh. Seorang mahasiswa bernama Ferdi mengaku terkena sikutan anggota polisi hingga mulutnya berdarah saat massa terlibat aksi dorong dengan aparat.

Pantauan BantenNews.co.id di lokasi, massa mulai berunjuk rasa sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka berorasi di depan gerbang KP3B sambil membakar ban. Setelah api padam, mahasiswa kembali mendorong gerbang hingga berhasil menerobos masuk.

Namun, polisi masih menutup akses menuju area yang lebih dalam menggunakan portal. Saat mahasiswa berusaha membuka portal, aksi saling dorong kembali pecah. Di tengah kericuhan itu, seorang anggota Polresta Serang Kota terlihat menyikut wajah Ferdi.

“Tadi saat lagi dorong-dorongan kena sikut di muka. Ternyata berdarah di mulut,” kata Ferdi.

Koordinator Umum KMS30, Bento, mengecam tindakan anggota kepolisian tersebut. Ia mendesak pimpinan kepolisian menindak tegas anggota yang diduga melakukan tindakan represif saat mengamankan demonstrasi.

“Kami mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan aparat penegak hukum yang berjaga. Kami menuntut agar anggota tersebut ditindak tegas. Semoga kasus ini menjadi contoh agar aparat tertib dalam mengamankan unjuk rasa,” kata Bento.

Dalam aksi bertajuk Banten Sakit, Rakyat Menjerit, KMS30 menyoroti ketimpangan layanan kesehatan antara wilayah Banten Utara dan Banten Selatan. Mahasiswa menilai pemerintah belum meratakan pemenuhan tenaga kesehatan dan standar pelayanan puskesmas.

Mereka juga mempertanyakan kondisi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Banten di wilayah selatan. KMS30 menyoroti RSU Malingping, RSU Labuan, dan RSU Cilograng yang masih berstatus rumah sakit tipe C, sedangkan RSUD Banten di Kota Serang berstatus tipe B.

Selain ketimpangan layanan, mahasiswa mengungkit sejumlah kasus korupsi di sektor kesehatan Banten. Mereka menyoroti pengadaan alat kesehatan, pengadaan genset RSUD Banten, hingga pengadaan masker saat pandemi Covid-19.

Baca Juga :  480.757 Peserta BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan akibat Pemutakhiran Data

KMS30 mendesak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meredistribusikan 236 tenaga kesehatan ke Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Mereka juga meminta pemerintah meningkatkan kelas dan fasilitas RSU Malingping, RSU Labuan, serta RSU Cilograng agar mampu menjadi rumah sakit rujukan paripurna.

Mahasiswa turut mendesak DPRD Banten memperkuat pengawasan dan fungsi penganggaran untuk mengatasi ketimpangan layanan kesehatan. Mereka juga menuntut transparansi anggaran serta penghentian praktik korupsi dalam proyek Dinas Kesehatan Banten.

“Banten tidak akan pernah sehat selama Selatan ditinggalkan, eksekutifnya menutup mata, dan legislatifnya hanya diam membiarkan praktik korupsi,” ujar Bento.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd