Beranda Pemerintahan Keren! Perizinan Online Kota Tangerang Masuk Inovasi Top 99

Keren! Perizinan Online Kota Tangerang Masuk Inovasi Top 99

Ilustrasi - foto istimewa IDN Times

TANGERANG – Layanan perizinan online Kota Tangerang terpilih masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Karsidi menuturkan, untuk mewujudkan Kota Layak Investasi, telah dibuat sistem perijinan yang mudah dan salah satunya dengan sistem online.

Ada 123 jenis perijinan telah terintegrasi dan dapat diakses masyarakat secara online. “Atas upaya yang dilakukan selama ini sebagai bentuk keterbukaan informasi dan kemudahan berinvetasi, perijinan online terintegrasi masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019,” ujarnya seperti dilansir inilah.com.

Penerapan sistem online adalah bukti komitmen dari Pemkot Tangerang untuk meningkatkan investasi. Sebab, pertumbuhan ekonomi saat ini sedang alami peningkatan yang positif.

Selain itu, penerapan sistem online pun memudahkan warga yang tak perlu lagi datang ke kantor dengan membawa berkas.

Sebab segalanya telah dilakukan secara online yakni kapan saja dan di mana saja. “Inovasi akan kita lakukan, seiring meningkatnya investasi di Kota Tangerang,” ujarnya.

Karsidi menambahkan, Pemkot Tangerang juga menerapkan layanan tambahan saat akhir pekan sehingga warga yang ingin melakukan pengurusan perijinan bisa memilih akhir pekan.

Sistem One Single Service yang diterapkan pun, memudahkan masyarakat. Sebab banyak layanan yang disiapkan mulai dari administrasi kependudukan, perijinan dan juga lainnya.

“Bahkan, yang ingin perpanjang SIM pun bisa melakukan di OSS perijinan. Ini adalah bukti komitmen bersama untuk kemudahan dalam satu pintu,” tegasnya.

Sebelumnya, Program layanan kesehatan Colaborasi Kunjungan Rumah Integrasi Keluarga Sehat (Cageur Jasa) berpeluang masuk Top 45 Inovasi Publik setelah ditetapkan dalam Top 99 Inovasi Publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini