Beranda Pemerintahan BPS: Upah Buruh Tani di Provinsi Banten Mengalami Kenaikan

BPS: Upah Buruh Tani di Provinsi Banten Mengalami Kenaikan

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

SERANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat upah nominal buruh tani di Banten pada Maret 2019, dibanding upah buruh tani Februari 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen atau naik dari Rp63.014 per hari menjadi Rp63.080 per hari di Banten.

Kepala Bidang Statistik Distribusi pada BPS Provinsi Banten, Bambang Widjonarko mengatakan untuk upah riil buruh tani yang menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen yakni naik dari Rp44.698 per hari menjadi Rp44.706 per hari.

“Pada Maret 2019 dibanding upah
buruh tani Februari 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen. Secara riil pun mengalami kenaikan juga sebesar 0,02 persen,” kata Bambang, Kamis (4/4/2019).

Sedangkan, Nilai Tukar Petani (NTP) Banten pada Maret 2019 sebesar 100,14 atau turun 0,50 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan.

“Terjadi juga inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,09 persen yang terjadi pada kelompok pengeluaran yakni kelompok bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, kesehatan dan kelompok transportasi dan komunikasi sedangkan untuk kelompok perumahan dan sandang terjadi deflasi,” katanya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini