CILEGON – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, Rahmatulloh mengkritisi tajam terhadap dokumen perencanaan yang menggambarkan arah pembangunan Kota Cilegon selama masa kepemimpinan Walikota, Robinsar dan Wakil Walikota, Fajar Hadi Prabowo.
Menurutnya, dokumen RPJMD yang disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai tidak didukung oleh kerangka pendanaan yang inovatif dan cenderung bersifat repetitif, bahkan tampak sebagai hasil salinan dari kerangka pendanaan RPJMD periode sebelumnya, yakni 2021–2026.
“Apa perbedaan signifikan antara RPJMD 2025–2030 dengan dokumen RPJMD 2021–2026? Tidak tampak adanya terobosan baru. Para birokrat masih terjebak dalam pola lama yang ditandai dengan sikap feodalistik dan dominasi birokrasi tertutup, layaknya ‘raja-raja kecil’ yang menggurita. Jika kondisi ini terus berlanjut, sulit membayangkan APBD dapat digunakan secara optimal demi kepentingan publik,” tegas Rahmatulloh pada Sabtu (20/6/2025).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai bahwa TAPD belum menunjukkan keberanian untuk keluar dari zona nyaman. Rencana-rencana yang digaungkan oleh Robinsar – Fajar dalam visi misinya, kurang tepat dijabarkan lebih lanjut dalam draf RPJMD yang diajukan, sehingga dikhawatirkan tidak menjawab tantangan masa kini secara progresif dan kreatif. Padahal RPJMD merupakan dokumen strategis sebagai pedoman pembangunan jangka menengah selama lima tahun ke depan.
“Sebesar dan sehebat apa pun program yang dirumuskan, jika perencanaannya tidak disertai skema pendanaan yang inovatif, maka realisasinya akan terbatas. RPJMD seharusnya dirancang sebagai garis haluan pembangunan yang konkret dan futuristik. Namun yang tampak saat ini hanyalah pengulangan dari kebijakan pendanaan sebelumnya,” tambahnya.
Rahmatulloh juga menyayangkan bahwa semangat percepatan yang diusung oleh pasangan Robinsar–Fajar tidak mendapat dukungan memadai dari unsur birokrasi, yang ia nilai masih terpaku pada pendekatan program yang konvensional dan tidak kontekstual.
Sebagai informasi, terdapat 17 Program Unggulan Robinsar–Fajar yang dirangkum dalam slogan “Cilegon Juare”, antara lain:
1. Penyediaan pangan murah dan mudah bagi masyarakat (Harga sembako murah).
2. Modernisasi Balai Latihan Kerja (BLK) berstandar nasional, serta kemitraan dengan sektor industri untuk mengurangi pengangguran.
3. Penciptaan 5.000 wirausaha baru melalui bantuan permodalan bagi UMKM.
4. Pembebasan biaya kuliah bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga berpenghasilan rendah di perguruan tinggi ternama.
5. Pembangunan infrastruktur strategis: Jalan Lingkar Utara (JLU), Pelabuhan Warnasari, kawasan industri padat karya, Pasar Induk Merak, dan penataan kawasan PCI–Simpang Tiga.
6. Penuntasan kawasan kumuh dan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
7. Pembangunan Pusat Kreativitas Pemuda.
8. Pengembangan Cilegon Otomotif Center dan pembangunan stadion mini di empat wilayah.
9. Kenaikan gaji honorer sebesar 37,5% selama lima tahun (7,5% per tahun), serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi ASN.
10. BPJS gratis untuk warga tidak mampu dan layanan Klinik Berjalan 24 jam.
11. Peningkatan honor untuk kader, RT/RW, guru honorer, guru madrasah, pengelola TBM, petugas pemulasaran jenazah, dan guru ngaji, serta pengembangan aplikasi guru ngaji.
12. Honorarium bagi pengurus DKM, marbot masjid, pekerja sosial, dan relawan kebencanaan.
13. Program umrah gratis bagi masyarakat berprestasi dan berjasa.
14. Bantuan operasional untuk peguron (Rp15 juta) dan pondok pesantren (Rp50 juta) per tahun.
15. Pembangunan delapan taman tematik dan lintasan lari (jogging track).
16. Gerakan kebersihan lingkungan melalui pasukan sapu bersih per kelurahan.
17. Pembangunan dan pengembangan destinasi wisata gratis, ekonomi kreatif, serta festival seni-budaya berskala internasional.
Namun demikian, menurut Rahmatulloh, kerangka pendanaan yang disusun dalam draf RPJMD tidak menunjukkan pola baru, bahkan masih mengacu pada kerangka RPJMD sebelumnya.
“Tidak ada daya dukung pendanaan yang benar-benar baru. Padahal, ke-17 program tersebut seharusnya dapat diperkaya dengan pendekatan pendanaan yang lebih inovatif,” ujarnya.
Sebagai contoh, ia menyarankan agar pogram pangan murah harus diintegrasikan dengan pengaktifan kembali pasar-pasar tradisional di setiap kecamatan agar distribusi lebih merata dan mendukung ekonomi lokal.
Modernisasi BLK sebaiknya disertai kemitraan strategis dengan industri agar peserta pelatihan memiliki peluang kerja pasca-pelatihan.
Program penciptaan 5.000 wirausaha harus melibatkan pendampingan intensif dan pemasaran berkelanjutan, tidak sebatas pemberian pinjaman saja, agar pelaku usaha mampu bersaing secara profesional.
“Rencana pembangunan JLU perlu disertai transparansi pendanaan, mengingat belanja modal Pemkot Cilegon hanya sekitar Rp300 miliar. Begitu juga pola pembangunan Pelabuhan Warnasari harus dijelaskan secara detail dan terbuka kepada DPRD. Selain itu program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) memerlukan keberanian Dinas Sosial dalam penganggaran agar tidak semata bergantung pada dana Baznas,” paparnya.
Dengan masukan tersebut, Rahmatulloh berharap RPJMD 2026–2030 dapat mengalami perbaikan signifikan dari sisi pendanaan dan penjabaran program kegiatan agar benar-benar menjadi dokumen yang menjawab kebutuhan masa depan Kota Cilegon secara konkret dan berkelanjutan.
Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Cilegon. Wartawan masih mencoba mengonfirmasi pihak terkait.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
