Beranda Bisnis Kementan Lepas Ekspor Manggis Perdana Banten

Kementan Lepas Ekspor Manggis Perdana Banten

CaptionEkspor Perdana Buah Manggis dari Banten ke Tiongkok pada Selasa (23/11/2021). Foto: Istimewa

KAB. SERANG – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian Cilegon melakukan ekspor perdana buah manggis (Garcinia mangostana). Manggis tersebut dikirim dari CV Pakuban Serang Banten ke Tiongkok sebanyak 17.250 kilogram atau senilai Rp448 juta.

Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi menyebutkan ekspor manggis dari Banten merupakan yang pertama kali dan merupakan hasil dari usaha bersama antara Karantina Pertanian dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

Kerjasama tersebut untuk mendorong ekspor komoditas pertanian unggulan daerah sesuai implementasi Kepmentan Nomor 42 tahun 2020 Tentang Badan Karantina Pertanian Sebagai Task Force Gratieks.

“Dalam hal ekspor manggis tujuan Tiongkok, CV Pakuban telah memiliki Packing House dengan nomor registrasi KEMTAN RI PH 36.04.0002.0120 yang berada di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten. Artinya kelengkapan persyaratan administrasi sudah memenuhi syarat untuk ekspor manggis tujuan Tiongkok,” ujar Arum, Selasa (23/11/2021).

Karantina Pertanian Cilegon melayani selama 24 jam dengan sistem kerja shift. Pejabat karantina melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan bekerja sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan.

Arum juga menjelaskan bahwa saat ini Karantina Pertanian Cilegon menjalankan Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dalam upaya melakukan pemangkasan birokrasi dan peningkatan pelayanan di Pelabuhan Ciwandan dan Cigading melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan instansi terkait seperti Bea Cukai, KSOP, Imigrasi, dan KKP yang telah diresmikan pada tanggal 3 September 2021 lalu di Pelabuhan Cigading.

Hadir dalam acara Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Yuli Saputra, Kabid THP Kabupaten Serang, Oyat, Kabid Hortikultura Provinsi Banten, Hudri, dan tamu undangan Dinas Pertanian se-Provinsi Provinsi Banten.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang menyampaikan bahwa Badan Karantina Pertanian adalah pembuka akses ekspor melalui protokol karantina pertanian dan penjaminan kesehatan atau bebas organisme pengganggu tumbuhan karantina dengan penerbitan Phytosanitary Certificate (Sertifikat Kesehatan Tumbuhan).

Badan Karantina Pertanian berkomitmen tinggi memastikan ketentuan Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS) sehingga diterima oleh negara tujuan dan tidak mengalami penolakan.

Selanjutnya, Arobi selaku eksportir berterima kasih kepada Kementerian Pertanian khususnya kepada Karantina Pertanian Cilegon, dengan adanya dukungan karantina pertanian produk ekspor dan produk industri dari Banten semakin lancar dan aman serta bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina).

(Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ