Beranda Pemerintahan Kemensos RI Bakal Rehabilitasi Korban Pencabulan di Cilegon

Kemensos RI Bakal Rehabilitasi Korban Pencabulan di Cilegon

Ilustrasi - foto istimewa google.com

CILEGON – Kasus pencabulan belasan anak di Kota Cilegon yang dilakukan AJ (35) warga Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mendapatkan perhatian dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pihak Kemensos menyatakan siap memberikan pendampingan, konseling dan fasilitas serta anggaran terhadap korban kekerasan seksual.

“Jelas para korban ini mendapatkan dampak dari kekerasan seksual yang dilakukan pelaku. Kita siap memberikan pendamping kepada korban,” ujar Subdit Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus pada Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Agus Hasyim kepada wartawan ditemui di Mapolres Cilegon, Senin (16/7/2018).

Dikatakan bahwa saat ini kasus hukum sudah berjalan di Polres Cilegon. Sedangkan untuk pendampingannya sudah dilakukan oleh P3KC. Kedepanya peran dari Dinsos juga dilibatkan. “Kita juga siap memberikan rehabilitasi. Pada prinsipnya kami memberikan sepenuhnya kepada daerah. Kami ingin anak ini bisa terlindungi. Dan lingkungan tetap kondusif. Pada prinsipnya para korban ini harus mendapatkan perlindungan pemerintah daerah,” terangnya.

Dikatakan bahwa, dampak korban kekerasan seksual akan terasa dikemudian hari terutama di lingkungan sekitar. Sebab itu perlindungan terhadap korban dan orangtuanya sangat diperlukan. Sehingga kehidupan di lingkungan sekitar tetap kondusif.

“Biasanya dampak dari kasus kekerasan seksual banyak dirasakan para korban maupun keluarga korban. Begitu juga keluarga pelaku. Biasanya ada masalah di lingkungan. Sebab itu kami berharap korban bisa kembali hidup dengan normal, bisa bersekolah kembali seperti biasanya,” paparnya.

“Kedatangan kami ini untuk memberikan Support, memberikan semangat kepada semua pihak agar bisa cepat menyelesaikan kasus ini. Kami berharap kasus ini tidak terulang lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Cilegon, Herman menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk menangani para korban pencabulan.

“Kita akan bicarakan dengan berbagai pihak untuk mengambil langkah penyelamatan dan pemulihan kepada para korban,” katanya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ