Beranda Politik Kemenkumham Sahkan Status Badan Hukum Partai Gelora

Kemenkumham Sahkan Status Badan Hukum Partai Gelora

Pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kota Tangerang Selatan - foto istimewa

TANGSEL – Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (19/5/2020) mengesahkan status badan hukum Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora Indonesia sebagai salah satu partai di Indonesia.

Pengesahan badan hukum Partai Gelora Indonesis ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH- 11.AH.11.01 2020 Tahun 2020. Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly ini mengesahkan pengakuan Gelora Indonesia sebagai salah satu Partai Politik.

Ketum DPD Partai Gelora Indonesia Kota Tangerang Selatan, Fikri Hamadi, mengaku senang dengan penerbitan surat KepMen tentang pengesahan badan hukum Partai Gelora Indonesia tersebut, hal ini menurutnya, akan semakin membakar semangat para pengurus dan sahabat Gelora Indonesia khususnya Kota Tangerang Selatan untuk menjalankan roda kegiatan politik di Tangerang Selatan.

“Alhamdulillah. Satu tahapan dilalui setelah pengesahan Gelora Indonesia menjadi parpol, artinya setelah undang-undang parpol di perbaharui, Gelora Indonesia adalah parpol pertama yang daftar ke kemenkumham. Ini sangat baik sekali, mengingat hanya dalam jangka waktu 3 bulan partai ini sudah lengkap infrastruktur partainya. Hal ini menjadi pelecut semangat para leader yg ada di partai ini untuk lebih semangat lagi dalam menjalankan visi dan misi partai,” ucapnya, Jumat (22/5/2020).

Dengan jalan ini, lanjut Fikri, menunjukan kalau parti Gelora Indonesia memang benar-benar terbangun dari bawah. Di mana selama ini, para sahabat Gelora Indonesia saling bahu membahu dan berjibaku membangun jaringan dan sayap-sayap organisasi partai dari tingkatan Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi hingga Nasional.

“Dan rekruitmen kader partai benar-benar berjalan untuk mengisi semua level struktur pengurus yang ada, dari DPC sampai DPN. Dan yang perlu di garis bawahi, partai ini walaupun partai baru, tapi para leadernya di setiap level kepengurusan, bukanlah orang-orang baru atau baru memahami dunia politik Indonesia, melainkan orang-orang yang sudah cukup lama berkecimpung di dunia politik,” ungkapnya.

Sekum DPD Partai Gelora Indonesia Kota Tangerang Selatan, Subkhan AS, tidak lupa menambahkan ucapan terimakasih kepada sahabat dan pejuang-pejuang Partai Gelora Indonesia khususnya Kota Tangerang Selatan yang telah berkontribusi membesarkan partai hingga tingkatan RT dan RW.  Termasuk juga kepada rekan-rekan Media yang tidak berhenti mengabarkan informasi mengenai gerakan partai Gelora Indonesis khususnya Kota Tangerang Selatan.

Subkhan juga meyakini, pasca pengesahan badan hukum Partai Gelora Indonesia, akan membuat pihaknya semakin siap untuk memenangkan pertarungan politik di Kota Tangerang Selatan dengan tetap mengedepankan suara aspirasi rakyat sebagai garis utama perjuangannya.

Sebagaimana diketahui, secara Nasional Partai Gelora Indonesia telah memiliki kepengurusan di 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 484 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 4394 Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Sementara di kota Tangerang Selatan sendiri, hingga saat ini Partai Gelora Indonesia telah membentuk 7 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 7 Kecamatan Kota Tangerang Selatan dan 39 pengurus ditingkatan Kelurahan dari total 54 Kelurahan di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan dan akan bertambag untuk kepengurusan Kelurahan dengan target 54 Keluran secara menyeluruh.

“Dengan semangat juang sahabat Gelora dan pejuang-pejuang Partai Gelora Indonesia kota Tangsel, kami yakin Partai Gelora Indonesia akan selalu mendapatkan dukungan dari masyarakat kota Tangsel. Sebab selama ini kami telah bergerak. Tentu saja, pasca pengesahan badan hukum sebagai partai politik oleh Kemenkumham bukanlah akhir dari tujuan kami. Tetapi ini adalah momentum awal bagi kami guna berjuang bersama masyarakat untuk menciptakan Gelombang Rakyat menuju arah baru Indonesia khususnya Kota Tangerang Selatan yang lebih berdaulat, adil dan sejahtera,” pungkasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini