Beranda Hukum Kemenkum Banten Ikuti Uji Kompetensi Penyuluh dan Analis Hukum

Kemenkum Banten Ikuti Uji Kompetensi Penyuluh dan Analis Hukum

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Banten, Ferry Ferdiansyah mengikuti pembukaan penilaian kompetensi melalui virtual. (Istìmewa)

SERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten mengikuti penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural bagi pejabat fungsional penyuluh hukum dan analis hukum periode Oktober 2026.

Penilaian ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum memetakan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mengukur kesiapan mereka menempati jenjang jabatan yang lebih tinggi.

Kanwil Kemenkum Banten mengikuti pembukaan kegiatan secara virtual, Senin (26/10/2026).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, hadir mewakili pimpinan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenkum Banten bersama jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional terkait.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum menyelenggarakan penilaian tersebut untuk memetakan kompetensi pegawai berdasarkan kebutuhan organisasi.

Kepala BPSDM Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, menegaskan bahwa penilaian kompetensi menjadi salah satu instrumen penting dalam pengembangan karier ASN. Kenaikan jenjang jabatan, menurutnya, harus sejalan dengan kemampuan pegawai menghadapi tanggung jawab dan kompleksitas pekerjaan yang lebih besar.

“Penilaian kompetensi ini sangat penting untuk kenaikan jenjang jabatan, yang tentunya membawa tanggung jawab lebih besar, kompleksitas pekerjaan yang makin tinggi, serta tuntutan kontribusi yang lebih luas. Selain itu, penilaian ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara objektif mengenai kapasitas pegawai agar sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujar Wisnu.

Ia juga meminta peserta mengikuti setiap tahapan penilaian dengan serius dan menjunjung kejujuran. Hasil asesmen harus menggambarkan kemampuan peserta secara objektif, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi kenaikan jabatan.

“Ikutilah setiap tahapan ujian dengan sungguh-sungguh dan tampilkan kapasitas secara jujur serta bertanggung jawab. Dengan begitu, hasil dari penilaian ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pembentukan ASN Kementerian Hukum yang kompeten, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.

Baca Juga :  Area Pesawahan di Mekarjaya Tertimbun Limbah Pasir, Puluhan Warga Aksi di Depan Kantor Desa

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Banten mendukung penerapan manajemen talenta ASN yang objektif dan transparan. Penilaian kompetensi diharapkan membantu organisasi menempatkan pegawai sesuai kapasitas, kebutuhan jabatan, dan tuntutan pelayanan hukum.***