LEBAK – Puluhan warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Mekarjaya, Senin (28/8/2023).
Aksi unjuk rasa tersebut menuntut agar Pemerintah Desa untuk segera melakukan langkah kongkret terhadap berhektar sawah milik warga yang tertimbun lumpur dari limbah tambang pasir.
Wati, warga sekitar mengatakan, jika dirinya dan warga lainnya menuntut Kepala Desa agar segera menyelesaikan permasalahan limbah tambang pasir yang telah menimbun area pesawahan miliknya.
“Dari sebelum menjabat Kepala Desa Mekarjaya sudah berjanji kepada masyarakat akan membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di sini (Desa Mekarjaya). Tapi dalam kenyataannya, sampai hari ini permasalahan tersebut belum juga selesai,” kata Wati saat ditemui setelah aksi unjuk rasa, Senin (23/8/2023).
Ia mengungkapkan, jika warga sangat kecewa dengan Kepala Desa, pasalnya Kepala Desa terkesan acuh terhadap permasalahan yang dialami warga Desa Mekarjaya.
“Akibat timbunan limbah pasir yang menimbun area pesawahan otomatis saja sawah milik warga tidak bisa lagi untuk digarap. Karena sawah tersebut tertimbun limbah tambang pasir sedalam 3 meter,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika masyarakat Desa Mekarjaya menuntut janji-janji Kepala Desa Mekarjaya pada waktu pencalonan yang menjanjikan akan menyelesaikan persoalan limbah jika nantinya terpilih menjadi Kades Mekarjaya, namun sampai saat ini belum ada sedikitpun realisasi penyelesian yang diterima oleh masyarakat.
“Capek kami sebagai warga di jadikan bola ping pong saat menanyakan dan menuntut keadilan atas puluhan hektar sawah kami yang tidak bisa lagi digunakan,” ucapnya. (San/Red)