
SERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten mengikuti pelantikan dua pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Hukum secara virtual, Senin (12/10/2026).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan penguatan pengawasan internal, peningkatan kinerja, dan koordinasi antarunit kerja.
Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Hadiyanto, mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran dari kantor masing-masing.
Dalam pelantikan itu, Supratman melantik Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, menggantikan Hendro Pandowo. Supratman juga melantik Pipit Rismanto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, menggantikan Arie Ardian Rishadi.
Supratman meminta kedua pejabat segera melanjutkan program kerja pendahulu mereka sekaligus meningkatkan kinerja sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Rotasi jabatan merupakan dinamika organisasi. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat melanjutkan apa yang sudah dilakukan sebelumnya dan terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan amanah jabatan,” kata Supratman.
Secara khusus, Supratman menyoroti peran Inspektorat Jenderal dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan dan program kementerian. Ia meminta fungsi monitoring dan evaluasi berjalan optimal untuk memastikan seluruh unit kerja mematuhi ketentuan.
“Tugas Inspektur Jenderal bukan perkara yang ringan. Inspektorat Jenderal harus memastikan kebijakan berjalan dengan baik serta melaksanakan monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP,” tegasnya.
Kepada Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Supratman meminta rekomendasi strategis untuk mendukung pengambilan keputusan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarunit agar pelaksanaan program kementerian berjalan efektif.
“Kepada para Staf Ahli, saya berharap dapat membantu memberikan rekomendasi-rekomendasi strategis, memperkuat koordinasi antarunit kerja, serta membangun kolaborasi di antara kita semua untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.
Supratman mengingatkan seluruh jajaran agar memperkuat sinergi dan menjalankan tugas secara optimal. Pengawasan internal dan koordinasi, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menjaga kinerja organisasi serta pelaksanaan kebijakan Kementerian Hukum.
Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Banten dalam agenda tersebut menjadi bagian dari koordinasi dengan pimpinan pusat. Tantangan berikutnya ialah memastikan arahan terkait pengawasan, evaluasi, dan peningkatan kinerja berjalan dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan hukum kepada masyarakat.***