SERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Banten untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Kedua lembaga membahas koordinasi, pengawasan, standar pelayanan, hingga penanganan pengaduan masyarakat dalam audiensi di Kantor Ombudsman Banten, Rabu (21/10/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Hadiyanto, hadir bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Septi Erni, Plt Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Esy Saidah Syam, serta jajaran Kemenkum Banten.
Dalam pertemuan itu, Hadiyanto memaparkan, tugas dan fungsi Kemenkum Banten, mulai dari produk hukum dan struktur organisasi hingga sumber daya manusia yang mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, koordinasi dengan Ombudsman dapat mendorong perbaikan pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Melalui pertemuan ini, kami ingin memperkenalkan lebih jauh tugas dan fungsi Kemenkum Banten. Kami juga terus berupaya memperkuat transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, sinergi dengan Ombudsman menjadi penting untuk memastikan pelayanan yang kami berikan semakin baik dan akuntabel,” ujar Hadiyanto.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, menyambut baik audiensi tersebut. Ia menilai, komunikasi dan koordinasi antarlembaga penting untuk memperkuat pengawasan serta mendorong penyelenggara layanan memperbaiki kualitas pelayanan.
Fadli juga membagikan pengalaman Ombudsman dalam menangani berbagai laporan pelayanan publik di Banten. Pengalaman itu menjadi bahan evaluasi bersama, terutama terkait kepatuhan terhadap prosedur, kejelasan standar pelayanan, dan tindak lanjut pengaduan masyarakat.
“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga. Berbagai laporan yang pernah kami tangani di Banten menunjukkan pentingnya komitmen penyelenggara layanan dalam memenuhi standar pelayanan, menindaklanjuti pengaduan, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang sesuai dengan ketentuan,” kata Fadli.
Melalui audiensi ini, Kemenkum Banten dan Ombudsman berharap dapat memperkuat koordinasi dalam mendorong pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Namun, peningkatan kualitas layanan juga membutuhkan tindak lanjut konkret, mulai dari pemenuhan standar pelayanan hingga respons terhadap keluhan masyarakat.***
