Beranda Pemerintahan Kemendagri Minta Pemprov Banten Salurkan Dana Bagi Hasil pada APBD Murni

Kemendagri Minta Pemprov Banten Salurkan Dana Bagi Hasil pada APBD Murni

Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimiyati. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimiyati mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan DPRD akan mengikuti hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya terkait dana bagi hasil (DBH) untuk kabupaten/kota yang harus dialokasikan pada APBD 2021. Jika tidak maka pemprov akan dikenai sanksi.

Diketahui, hasil evaluasi Kemendagri mengintruksikan alokasi DBH dianggarkan pada APBD murni 2021. Sedangkan untuk nilai DBH yang wajib dialokasikan sebesar Rp2,627 triliun.

Berikut rincian DBH untuk kabupaten/kota yaitu, Kabupaten Serang sebesar Rp208,883 miliar, Kota Serang Rp143,393 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp129,397 miliar, Kabupaten Lebak Rp144,196 miliar. Kota Cilegon Rp156,179 miliar, Kabupatrn Tangerang Rp655,095 miliar, Kota Tangerang Rp615,586 miliar dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rp575,077 miliar.

Dijelaskan Nawa, hasil koreksi Kemendagari atas APBD 2021 terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp60 miliar.

“Ada dana koreksi dari Rp16,015 triliun jadi Rp15,948 triliun. Atau ada (koreksi) Rp60 miliaran lah. Dan untuk DBH memang kita anggarkan dua kali di murni dan perubahan, tapi kata Mendagri harus di murni maka (harus) ada tambahan Rp360 miliaran,” jelas Nawa, Senin (11/1/2021).

Diketahui, alokasi DBH yang masuk pada mata anggaran belanja bagi hasil pada APBD 2021 sebelum koreksi dari Kemendagri sebesar Rp2,264 triliun. Atau dengan kata lain, jika DBH hasil koreksi sepenuhnya dianggarakan pada APBD murni maka pemprov mengalami defisit sebesar Rp362,8 miliar

“Terkait DBH, kita sudah anggarkan di murni dan perubahan. Makanya ada koreksi, dan harus di murni,” paparnya.

Lwbih lanjut, menurut Nawa, untuk mencari sisa DBH, Pemprov akan melalukan rasionalisasi anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). “Ada rasionalisasi di setiap OPD. Juga penambahan di sektor pendapatan sebesar Rp24 miliar. Dan itu sudah selesai,” ujarnya.

Selain DBH, politisi Demokrat itu mengatakan, terdapat koreksi sebesar Rp95 miliar untuk pos belanja bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota. “Ada koreksi juga di bankeu dari Rp400 miliar sekian jadi Rp300 miliar lebih,” katanya.(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini