
KAB. TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah sebuah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), Senin (29/6/2026).
Penggeledahan dilakukan di PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi. Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga malam hari.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Teddy Lazuardi Syahputra, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) sebagai bagian dari penyidikan dugaan penyalahgunaan dana BOP yang diterima PKBM tersebut.
“Masih berlangsung penggeledahannya,” kata Teddy saat dikonfirmasi.
Menurut Teddy, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen dari lokasi. Namun, ia belum dapat merinci dokumen maupun barang bukti yang berhasil disita karena proses penggeledahan masih berlangsung.
“Kalau dokumen tadi banyak. Tapi enggak bisa saya sebutkan satu-satu ya, banyak banget karena proses penggeledahan masih berlangsung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum penggeledahan dilakukan, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan PKBM.
“Itu udah pasti. Kita di-BAP sama orang Pidsus sudah. Enggak mungkin kan kalau enggak di-BAP dulu mereka baru penggeledahan langsung,” katanya.
Teddy menambahkan, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sekitar satu hingga dua pekan lalu. Hingga kini, sekitar 15 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan.
“Kurang lebih sudah lebih dari 10 orang, mungkin sekitar 15 orang yang telah dimintai keterangan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan penggeledahan dan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di lembaga pendidikan tersebut.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo