Beranda Hukum Kejari Bidik Seleksi Calon Sekda Cilegon

Kejari Bidik Seleksi Calon Sekda Cilegon

Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. (Gilang)

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dikabarkan tengah mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang tengah dilaksanakan Pemkot Cilegon melalui mekanisme Manajemen Talenta.

Kasie Intelijen Kejari Cilegon, Nasrudin ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal kabar yang merupakan tindak lanjut atas adanya laporan dan aduan (lapdu) masyarakat tersebut.

“Kami tentunya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk kami klarifikasi laporan pengaduan tersebut apakah pidana atau bukan. Kalau ini (kuat diduga mengandung unsur perbuatan melawan hukum-red) ada pidana, tentu akan kami dalami apakah bisa dilakukan penyelidikan atau tidak,” ujar Nasrudin ditemui di Kejari Cilegon, Kamis (20/8/2026) petang.

Informasi yang diperoleh BantenNews.co.id, Kejari Cilegon sejauh ini sudah memanggil pihak-pihak yang disinyalir terlibat dan mengetahui jalannya proses seleksi calon Sekda Cilegon.

“Nanti saya cek ke Pidsus dulu. Kami meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan pidana tersebut. Kami juga mengumpulkan beberapa dokumen pendukung apakah (lapdu) itu dapat dilanjutkan ke tahap penyelidikan atau tidak,” katanya.

Kendati belum dapat membeberkan secara terperinci terhadap dugaan kasus yang ditangani oleh seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilegon itu, namun Nasrudin memastikan bahwa setiap lapdu yang diperoleh akan ditindaklanjuti oleh Korps Adhyaksa itu.

“Intinya setiap lapdu itu harus kami tindak lanjuti. Karena kami juga kan harus bertanggung jawab kepada si pelapor. Kami tidak ingin ada preseden negatif kepada Kejaksaan,” jelasnya.

Untuk diketahui terhitung sejak awal Agustus lalu, Pemkot Cilegon sudah mulai melakukan seleksi pemilihan aparatur yang akan menduduki jabatan tertinggi ASN di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

Saat ini tiga dari lima nama kandidat yang masuk pada bursa Manajemen Talenta itu antara lain yakni Dana Sujaksani, Hayati Nufus, Ahmad Jubaedi, Tb. Heri Mardiana dan Ahmad Aziz Setia Ade dikabarkan sudah disampaikan oleh Komite Manajemen Talenta ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Kejari Geledah Kantor DLH Cilegon !

Penulis : Gilang Fattah
Editor : Wahyudin